Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti
    Kesehatan

    Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: RSUD IA MOEIS (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Inspektorat menindaklanjuti persoalan mengenai dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis yang menjadi sorotan akibat komentarnya di media sosial, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kedisiplinan apabila pelanggaran terbukti.

    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Insitekaltim/Andika)

    Andi Harun mengatakan, dirinya telah menerima informasi bahwa pihak RSUD IA Moeis telah memberikan sanksi terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

    “Saya sudah dapat informasi bahwa rumah sakit IA Moeis telah memberikan sanksi,” ujar Andi Harun saat menghadiri Musda Partai Golkar di Hotel Fugo Big Mall Samarinda, Sabtu, 8 Agustus 2026.

    Selain sanksi dari pihak rumah sakit, Andi Harun mengatakan telah memberikan arahan kepada Inspektorat untuk melakukan tindak lanjut. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi kedisiplinan lainnya wajib diproses sesuai ketentuan kepegawaian.

    “Tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tapi sanksi kedisiplinan yang lain. Yang apabila terbukti, wajib bagi Inspektorat untuk merekomendasikan pemberian sanksi yang telah diatur sesuai dengan peraturan kedisiplinan kepegawaian,” jelasnya.

    Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, tidak hanya dokter perawat maupun tenaga kesehatan. Ia meminta seluruh pegawai berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

    “Tidak hanya dokter, perawat, atau tenaga kesehatan, tapi seluruh, termasuk pegawai di lingkungan pemerintah, untuk hati-hati dan bijaksana dalam bermedsos,” katanya.

    Andi Harun juga mengapresiasi media yang memberikan koreksi terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

    “Saya terima kasih kepada teman-teman media yang melakukan koreksi. Terhadap koreksi yang benar, saya terima kasih. Objektif, saya terima kasih,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan manajemen rumah sakit, termasuk standar operasional prosedur (SOP), pembinaan serta pengawasan terhadap direksi, pegawai dan karyawan rumah sakit.

    “Saya juga minta kepada Dinas Kesehatan untuk memperbaiki tata kelola, manajemen, dan standar operasional prosedur, serta aspek pembinaan dan pengawasan direksi, pegawai, dan karyawan rumah sakit,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Pemkot Samarinda RSUD IA Moeis Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    Ratu ArifanzaSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hujan kembali mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat pagi 25 September…

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.