
Insitekaltim, Samarinda – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Dari total anggaran sebesar Rp14 miliar pada Tahun Anggaran 2026, plot anggaran khusus untuk pengembangan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ternyata tercatat nol rupiah atau tidak dialokasikan sama sekali.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi, menilai kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan berbagai pihak di pemerintahan yang kerap menyuarakan dukungan penuh terhadap sektor UKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Sektor UKM merupakan salah satu bidang utama yang semestinya diurus oleh dinas ini. Namun nyatanya, anggaran untuk kegiatan tersebut justru nol. Selama ini, baik pejabat pemerintah maupun DPRD selalu menggaungkan di atas panggung bahwa UKM adalah tulang punggung ekonomi. Namun realisasinya, anggarannya kosong. Ini menunjukkan keberpihakan tersebut hanya sebatas ucapan ,” ujar Iswandi usai Hearing di DPRD Samarinda, Selasa 23 Juni 2026.
“Sangat ironis ketika kita memuji UKM sebagai penyelamat ekonomi saat situasi sulit, tetapi tidak memberikan alokasi anggaran. Kami akan mempertanyakan kebijakan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui alasan di balik pemotongan anggaran tersebut,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan, Diskumi Samarinda sebenarnya telah menyerap anggaran sebesar 48 persen dari total pagu Rp14 milar pada semester pertama ini. Namun, Iswandi membeberkan bahwa mayoritas dana yang keluar tersebut habis untuk biaya operasional internal dinas.
Sementara untuk program yang menyentuh sektor usaha masyarakat, porsinya sangat minim. Bidang Koperasi hanya dialokasikan Rp400 juta, Bidang Industri Rp504 juta, dan Bidang UKM tidak memiliki anggaran kegiatan.
“Logikanya, bagaimana Diskumi bisa bekerja maksimal menjalankan fungsinya jika anggaran untuk program masyarakat tidak ada?” kata Iswandi.
Dampak dari ketiadaan anggaran ini, Iswandi menyebut para pegawai di lapangan terpaksa menjalankan tugas pengawasan atau operasional tertentu menggunakan dana pribadi karena kas dinas untuk sektor tersebut kosong.
“Dampaknya, tidak ada program yang bisa berjalan untuk UMKM tahun ini. Dinas tetap berupaya menjalankan kegiatan, namun karena anggarannya nol, para pegawai terpaksa menggunakan uang saku atau bensin pribadi. Ini kondisi yang memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.
Bukan hanya masalah anggaran UKM yang kosong, anggaran Bidang Koperasi sebesar Rp400 juta yang sudah dialokasikan pun hingga saat ini serapannya masih 0 persen.
Menurut penjelasan dinas, kegiatan sebenarnya sudah berjalan di lapangan, namun dana tidak bisa dicairkan akibat adanya alur birokrasi baru yang mewajibkan verifikasi berlapis antara BPKAD dan Inspektorat Daerah.
“Proses ini membuat birokrasi menjadi sangat berbelit-belit. Kami akan memanggil BPKAD untuk mengklarifikasi apakah ada regulasi baru yang menghambat proses ini,” tutur Iswandi.
Politisi PDIP itu mengingatkan Diskumi dan OPD lainnya agar dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) ke depan tidak lagi membuat program yang hanya mengatasnamakan masyarakat secara sepihak, melainkan harus berdasarkan usulan dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Buatlah program yang memang menjadi kebutuhan riil masyarakat, misalnya pelatihan spesifik yang mereka usulkan. Jika program disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga, maka pelaksanaannya akan berjalan baik dan berdampak positif tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

