Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi
    Kesehatan

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    SittiBy SittiJuni 30, 202601 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan, penanganan penyalahguna narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bergeser dari pendekatan pemidanaan menuju rehabilitasi.

    Mengingat, program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah berjalan sejak 2011. Namun dalam perjalanannya, pemanfaatan fasilitas rehabilitasi masih belum optimal.

    “Selama hampir 14 tahun pelaksanaannya belum efektif. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kekhawatiran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” katanya, di Samarinda, Senin, 29 Juni 2026.

    Menurut Jaya, banyak keluarga takut anggota keluarganya akan berhadapan dengan proses hukum atau mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Jika, mengikuti program rehabilitasi.

    Namun kondisi saat ini telah berubah. Aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian, mulai aktif mengarahkan pengguna narkoba yang telah menjalani proses hukum. Untuk mendapatkan rehabilitasi, di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

    “Sekarang justru penyidik yang nantinya menyerahkan tersangka pengguna narkoba ke fasilitas rehabilitasi setelah proses hukumnya selesai,” ujarnya.

    Jaya menegaskan pengguna narkoba pada dasarnya membutuhkan pemulihan melalui layanan kesehatan, bukan semata-mata penahanan.

    Dengan dukungan 35 IPWL yang tersedia di Kaltim, pemerintah berharap, semakin banyak penyalahguna narkoba yang memperoleh rehabilitasi. Sehingga dapat pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.

    “Pada akhirnya mereka harus direhabilitasi, bukan hanya ditahan di rutan,” tegasnya.

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Narkoba rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Emosi Ibu Berpengaruh pada Karakter Anak, Praktisi Hipnoterapi Ingatkan Pentingnya Kelola Perasaan

    Agustus 18, 2026

    Wahyu Hernaningsih Dorong Perempuan Kaltim Kelola Emosi dan Kesehatan Mental, Bidik Zero Stunting

    Agustus 18, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Andika SaputraAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyiapkan rangkaian kegiatan untuk…

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Agustus 19, 2026

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,284 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.