Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda
    DPRD Samarinda

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 19, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat integrasi dalam mengelola aliran air dari wilayah hulu untuk mengurangi dampaknya terhadap Samarinda.

    Deni mengatakan, kondisi lingkungan Samarinda tidak dapat dilepaskan dari aktivitas dan kondisi wilayah di sekitarnya. Salah satunya terkait limpasan air dari wilayah Kukar yang masuk ke Samarinda.

    “Memang limpasan airnya banyak ke Samarinda. Nah, ini juga yang menjadi catatan,” ujar Deni, Rabu, 19 Agustus 2026.

    Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui koordinasi lintas daerah. Pengelolaan wilayah hulu dinilai penting agar aliran air yang menuju Samarinda dapat dikendalikan dan tidak memberikan beban berlebih terhadap wilayah perkotaan.

    Deni menyebut kondisi Samarinda dan Balikpapan memiliki karakteristik berbeda, terutama dari sisi aktivitas pertambangan. Samarinda masih memiliki sejumlah aktivitas pertambangan, sedangkan Balikpapan tidak mengizinkan kegiatan pertambangan.

    Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda pada 2026 tidak lagi memberikan penambahan maupun perpanjangan izin pertambangan. Namun, aktivitas pada izin yang masih berlaku tetap berjalan sesuai ketentuan.

    “Di Samarinda per tahun 2026 ini tidak ada lagi penambahan atau perpanjangan izin yang diberikan oleh Pemerintah Kota karena izin pun di pusat. Artinya, izin yang telah diberikan mungkin tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” jelasnya.

    Di sisi lain, Deni menilai aktivitas pertambangan yang masih berlangsung tetap perlu diawasi agar pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.

    Salah satu langkah yang didorongnya ialah memanfaatkan void atau lubang bekas tambang sebagai bagian dari sistem penampungan air. Menurut Deni, keberadaan void dapat dioptimalkan untuk menahan sebagian aliran air sebelum masuk ke wilayah Samarinda.

    “Makanya mengatur bagaimana penataan void-void yang ada. Eks tambang itu kita pergunakan untuk menampung air-air daripada kiriman dari Kukar,” katanya.

    Deni menyebut pembangunan kolam retensi di Pampang menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mengendalikan limpasan air. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu menampung air yang berasal dari wilayah hulu sebelum memberikan dampak lebih besar ke kawasan Samarinda.

    “Kan makanya dibangun kolam retensi di Pampang,” tambahnya.

    Menurut Deni, penanganan limpasan air membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dari kedua wilayah. Ia mendorong agar pengelolaan tidak hanya dilakukan setelah air masuk ke Samarinda, tetapi dimulai dari wilayah hulu.

    Dengan pengelolaan yang terintegrasi, ia berharap limpasan air dari Kukar dapat dikendalikan secara lebih baik dan risiko terhadap wilayah Samarinda dapat ditekan.

    Deni menegaskan koordinasi antardaerah menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lingkungan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola air.

    “Ini yang menjadi catatan dan perlu kita integrasikan,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda pertambangan Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya…

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.