
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat integrasi dalam mengelola aliran air dari wilayah hulu untuk mengurangi dampaknya terhadap Samarinda.
Deni mengatakan, kondisi lingkungan Samarinda tidak dapat dilepaskan dari aktivitas dan kondisi wilayah di sekitarnya. Salah satunya terkait limpasan air dari wilayah Kukar yang masuk ke Samarinda.
“Memang limpasan airnya banyak ke Samarinda. Nah, ini juga yang menjadi catatan,” ujar Deni, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui koordinasi lintas daerah. Pengelolaan wilayah hulu dinilai penting agar aliran air yang menuju Samarinda dapat dikendalikan dan tidak memberikan beban berlebih terhadap wilayah perkotaan.
Deni menyebut kondisi Samarinda dan Balikpapan memiliki karakteristik berbeda, terutama dari sisi aktivitas pertambangan. Samarinda masih memiliki sejumlah aktivitas pertambangan, sedangkan Balikpapan tidak mengizinkan kegiatan pertambangan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda pada 2026 tidak lagi memberikan penambahan maupun perpanjangan izin pertambangan. Namun, aktivitas pada izin yang masih berlaku tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Di Samarinda per tahun 2026 ini tidak ada lagi penambahan atau perpanjangan izin yang diberikan oleh Pemerintah Kota karena izin pun di pusat. Artinya, izin yang telah diberikan mungkin tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Deni menilai aktivitas pertambangan yang masih berlangsung tetap perlu diawasi agar pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang didorongnya ialah memanfaatkan void atau lubang bekas tambang sebagai bagian dari sistem penampungan air. Menurut Deni, keberadaan void dapat dioptimalkan untuk menahan sebagian aliran air sebelum masuk ke wilayah Samarinda.
“Makanya mengatur bagaimana penataan void-void yang ada. Eks tambang itu kita pergunakan untuk menampung air-air daripada kiriman dari Kukar,” katanya.
Deni menyebut pembangunan kolam retensi di Pampang menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mengendalikan limpasan air. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu menampung air yang berasal dari wilayah hulu sebelum memberikan dampak lebih besar ke kawasan Samarinda.
“Kan makanya dibangun kolam retensi di Pampang,” tambahnya.
Menurut Deni, penanganan limpasan air membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dari kedua wilayah. Ia mendorong agar pengelolaan tidak hanya dilakukan setelah air masuk ke Samarinda, tetapi dimulai dari wilayah hulu.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, ia berharap limpasan air dari Kukar dapat dikendalikan secara lebih baik dan risiko terhadap wilayah Samarinda dapat ditekan.
Deni menegaskan koordinasi antardaerah menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lingkungan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola air.
“Ini yang menjadi catatan dan perlu kita integrasikan,” pungkasnya.

