Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi
    Kesehatan

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    AminahBy AminahJuni 30, 202601 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan, penanganan penyalahguna narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bergeser dari pendekatan pemidanaan menuju rehabilitasi.

    Mengingat, program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah berjalan sejak 2011. Namun dalam perjalanannya, pemanfaatan fasilitas rehabilitasi masih belum optimal.

    “Selama hampir 14 tahun pelaksanaannya belum efektif. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kekhawatiran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” katanya, di Samarinda, Senin, 29 Juni 2026.

    Menurut Jaya, banyak keluarga takut anggota keluarganya akan berhadapan dengan proses hukum atau mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Jika, mengikuti program rehabilitasi.

    Namun kondisi saat ini telah berubah. Aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian, mulai aktif mengarahkan pengguna narkoba yang telah menjalani proses hukum. Untuk mendapatkan rehabilitasi, di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

    “Sekarang justru penyidik yang nantinya menyerahkan tersangka pengguna narkoba ke fasilitas rehabilitasi setelah proses hukumnya selesai,” ujarnya.

    Jaya menegaskan pengguna narkoba pada dasarnya membutuhkan pemulihan melalui layanan kesehatan, bukan semata-mata penahanan.

    Dengan dukungan 35 IPWL yang tersedia di Kaltim, pemerintah berharap, semakin banyak penyalahguna narkoba yang memperoleh rehabilitasi. Sehingga dapat pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.

    “Pada akhirnya mereka harus direhabilitasi, bukan hanya ditahan di rutan,” tegasnya.

    Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Narkoba rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.