Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Penertiban Pasar Tumpah Kutim Masih Terhalang Regulasi
    Diskominfo Kutim

    Penertiban Pasar Tumpah Kutim Masih Terhalang Regulasi

    SeliBy SeliMei 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Maraknya pasar tumpah di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) dikeluhkan pedagang Pasar Induk Sangatta Utara. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim terus berupaya melakukan penertiban secara humanis tapi upaya ini belum banyak membuahkan hasil.

    Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah menjelaskan dalam upaya penanganan pasar tumpah ini pihaknya hanya menegakkan peraturan tentang ketertiban umum dan keindahan kota. Sementara penertiban dan penanganan pasar tumpah belum mempunyai dasar hukum atau regulasi yang jelas.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak mempunyai hak untuk melarang orang berusaha. Hanya saja diimbau untuk tidak melakukan jual beli di atas median jalan, trotoar dan drainase.

    “Itu kami lakukan, sementara penertiban pasar tumpah kami tidak bisa melarang orang berusaha. Apalagi mereka berjualan di atas lahan mereka sendiri sehingga dianggap tidak ada ketentuan yang dilanggar,” ujarnya kepada Insitekaltim.

    Ia pun mengakui dengan adanya pasar tumpah banyak pedagang yang berada dalam pasar induk kehilangan omset, sebab sebagian masyarakat lebih memilih membeli di emperan jalan karena lebih efektif dari segi waktu.

    Tapi hal ini memicu adanya gangguan jalan dan kemacetan, belum lagi limbah yang ditimbulkan mencemari lingkungan dengan bau tak sedap.

    “Tapi mau bagaimana, kami tidak bisa bertindak lebih jauh karena regulasinya masih mengambang,” jelasnya.

    Untuk tindak lanjut penanganan pasar tumpah ke depannya, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur Kaltim (Pergub) yang diinformasikan akan ditetapkan dalam waktu dekat.

    “Kita menunggu pergub saja, karena untuk perda belum ada yang mengatur soal pasar tumpah,” tuturnya.

    Jika Pergub Kaltim disahkan, Satpol-PP Kutim akan menertibkan pasar tumpah sesuai dengan prosedur yang ada dengan tidak mematikan perekonomian para penjual.

    “Kita juga akan kerja sama dengan OPD terkait untuk teknis penanganannya. Jangan sampai anggota saya menertibkan tapi para pedagang ini justru kehilangan perekonomiannya,” tegas Didi.

    Pergub Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    Juli 2, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.