Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Penertiban Pasar Tumpah Kutim Masih Terhalang Regulasi
    Diskominfo Kutim

    Penertiban Pasar Tumpah Kutim Masih Terhalang Regulasi

    SeliBy SeliMei 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Maraknya pasar tumpah di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) dikeluhkan pedagang Pasar Induk Sangatta Utara. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim terus berupaya melakukan penertiban secara humanis tapi upaya ini belum banyak membuahkan hasil.

    Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah menjelaskan dalam upaya penanganan pasar tumpah ini pihaknya hanya menegakkan peraturan tentang ketertiban umum dan keindahan kota. Sementara penertiban dan penanganan pasar tumpah belum mempunyai dasar hukum atau regulasi yang jelas.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak mempunyai hak untuk melarang orang berusaha. Hanya saja diimbau untuk tidak melakukan jual beli di atas median jalan, trotoar dan drainase.

    “Itu kami lakukan, sementara penertiban pasar tumpah kami tidak bisa melarang orang berusaha. Apalagi mereka berjualan di atas lahan mereka sendiri sehingga dianggap tidak ada ketentuan yang dilanggar,” ujarnya kepada Insitekaltim.

    Ia pun mengakui dengan adanya pasar tumpah banyak pedagang yang berada dalam pasar induk kehilangan omset, sebab sebagian masyarakat lebih memilih membeli di emperan jalan karena lebih efektif dari segi waktu.

    Tapi hal ini memicu adanya gangguan jalan dan kemacetan, belum lagi limbah yang ditimbulkan mencemari lingkungan dengan bau tak sedap.

    “Tapi mau bagaimana, kami tidak bisa bertindak lebih jauh karena regulasinya masih mengambang,” jelasnya.

    Untuk tindak lanjut penanganan pasar tumpah ke depannya, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur Kaltim (Pergub) yang diinformasikan akan ditetapkan dalam waktu dekat.

    “Kita menunggu pergub saja, karena untuk perda belum ada yang mengatur soal pasar tumpah,” tuturnya.

    Jika Pergub Kaltim disahkan, Satpol-PP Kutim akan menertibkan pasar tumpah sesuai dengan prosedur yang ada dengan tidak mematikan perekonomian para penjual.

    “Kita juga akan kerja sama dengan OPD terkait untuk teknis penanganannya. Jangan sampai anggota saya menertibkan tapi para pedagang ini justru kehilangan perekonomiannya,” tegas Didi.

    Pergub Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.