Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penertiban Kendaraan Dinas di Kutim akan Diawasi KPK
    Advertorial

    Penertiban Kendaraan Dinas di Kutim akan Diawasi KPK

    AdminBy AdminOktober 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti memberikan keterangan pada media usai rapat koordinasi terkait penertiban kendaraan dinas bermotor dan sertifikat tanah milik pemkab Kutim di Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/202).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mengurus penertiban kendaraan dinas apabila tidak tuntas dalam satu bulan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) HM Jauhar Effendi saat diwawancarai media usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (27/10/2020).

    “Ya jadi nanti kalau misalnya satu bulan tidak tuntas, maka itu urusan KPK. Tapi kita target Senin depan (2/11/2020) sudah mulai kita lakukan penarikan,” ujarnya.

    Terkait teknis penarikan Jauhar menerangkan bahwa Pemkab Kutim bekerja sama dengan berbagai pihak yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP dan pihak lainnya.

    “Kalau ternyata nanti mengalami hambatan, nanti kita koordinasi dengan kepolisian juga,” ujarnya.

    Satu suara dengan Pjs Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim Yulianti menyatakan Pemkab Kutim akan menarik kendaraan tak sesuai peruntukan sesuai dengan perintah KPK.

    “Jadi perintah dari KPK kita harus tarik semua kendaraan yang tak sesuai peruntukan. Karena setiap hari kita komunikasi dengan KPK terkait apa saja dan sampai dimana prosesnya,” terangnya.

    Yulianti juga mengungkap KPK menyambut baik niatan Pemkab Kutim untuk menertibkan aset pemerintah mengingat hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari Pemkab Kutim.

    Dengan adanya rapat koordinasi tersebut Yulianti berharap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaporkan terkait kendaraan dinas yang digunakan.

    “Insyaallah, dengan rapat hari ini kita minta kepada seluruh OPD untuk memberikan laporan. Bahwa kendaraan kami ada yang dibawa atau misalnya ada kendaraan lebih dari yang seharusnya,” tuturnya.

    Ditambahkan Yulianti, kendaraan yang berjumlah lebih tersebut nantinya bisa dimanfaatkan ke OPD yang membutuhkan, mengingat tidak ada lagi anggaran pengadaan kendaraan dinas di tahun 2021.

    Pemkab Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota…

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.