Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penertiban Kendaraan Dinas di Kutim akan Diawasi KPK
    Advertorial

    Penertiban Kendaraan Dinas di Kutim akan Diawasi KPK

    AdminBy AdminOktober 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti memberikan keterangan pada media usai rapat koordinasi terkait penertiban kendaraan dinas bermotor dan sertifikat tanah milik pemkab Kutim di Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/202).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mengurus penertiban kendaraan dinas apabila tidak tuntas dalam satu bulan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) HM Jauhar Effendi saat diwawancarai media usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (27/10/2020).

    “Ya jadi nanti kalau misalnya satu bulan tidak tuntas, maka itu urusan KPK. Tapi kita target Senin depan (2/11/2020) sudah mulai kita lakukan penarikan,” ujarnya.

    Terkait teknis penarikan Jauhar menerangkan bahwa Pemkab Kutim bekerja sama dengan berbagai pihak yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP dan pihak lainnya.

    “Kalau ternyata nanti mengalami hambatan, nanti kita koordinasi dengan kepolisian juga,” ujarnya.

    Satu suara dengan Pjs Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim Yulianti menyatakan Pemkab Kutim akan menarik kendaraan tak sesuai peruntukan sesuai dengan perintah KPK.

    “Jadi perintah dari KPK kita harus tarik semua kendaraan yang tak sesuai peruntukan. Karena setiap hari kita komunikasi dengan KPK terkait apa saja dan sampai dimana prosesnya,” terangnya.

    Yulianti juga mengungkap KPK menyambut baik niatan Pemkab Kutim untuk menertibkan aset pemerintah mengingat hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari Pemkab Kutim.

    Dengan adanya rapat koordinasi tersebut Yulianti berharap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaporkan terkait kendaraan dinas yang digunakan.

    “Insyaallah, dengan rapat hari ini kita minta kepada seluruh OPD untuk memberikan laporan. Bahwa kendaraan kami ada yang dibawa atau misalnya ada kendaraan lebih dari yang seharusnya,” tuturnya.

    Ditambahkan Yulianti, kendaraan yang berjumlah lebih tersebut nantinya bisa dimanfaatkan ke OPD yang membutuhkan, mengingat tidak ada lagi anggaran pengadaan kendaraan dinas di tahun 2021.

    Pemkab Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    R’syaJuli 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda dinilai tidak dapat dilakukan hanya…

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026
    1 2 3 … 3,183 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.