Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Boleh Bantu Dana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Boleh Bantu Dana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 24, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menjelaskan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah terus dilakukan.

    “Namun, permasalahannya dari masyarakat adalah dana pembentukan koperasi yang tidak boleh menggunakan dana desa maupun APBD,” kata Seno Aji saat menerima kunjungan Staf Khusus Kementerian Pertanian RI di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Jumat, 23 Mei 2025.

    Oleh karena itu, Wagub Kaltim Seno Aji mengungkapkan pihaknya berupaya berkomunikasi dan menemukan jawaban dari permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Benua Etam.

    “Hasil komunikasi kita bersama Wamen Koperasi bahwa Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota boleh membantu dana pembentukan koperasi melalui belanja tidak terduga (APBD) dengan dasar surat Menteri Koperasi,” jelas Wagub Seno menanggapi Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo.

    Pada kesempatan itu, Wagub Seno pun meyakinkan kopdeskel di 841 desa se-Kaltim segera terbentuk didukung para notaris yang tersebar di kabupaten dan kota dengan biaya sebesar Rp2,5 juta per koperasi.

    Dirinya mengaku telah melaksanakan musyawarah desa pada 17 Mei lalu di berbagai tempat di Kaltim. Mulai dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.

    Selanjutnya, Bontang, Kutai Timur dan Berau, menyusul Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

    “Kami berharap 30 Mei semua musyawarah desa selesai, sehingga maksimal 10 Juni seluruh koperasi desa sudah bernotaris membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan bisa dilakukan launching (peluncuran) serentak 12 Juli akan datang,” ungkapnya.

    Tidak hanya menjawab perkembangan koperasi di Kaltim, Wagub Seno juga menanggapi upaya percepatan swasembada pangan (padi) melalui mekanisasi dengan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

    “Dalam undang-undang jelas melarang pemerintah daerah membeli alsintan. Harapan kami agar Kementerian Pertanian untuk segera pengadaan alsintan bagi daerah,” bebernya.

    Berkaitan putra-putri Kaltim berkesempatan kuliah di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung Jawa Barat untuk jurusan pertanian.

    “Insyaallah nanti kami komunikasikan, terutama siswa-siswi lulusan SMK SPP di Sempaja untuk kuliah di UKRI,” tambahnya.

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo mengemukakan tujuan silaturahmi untuk mengetahui perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim.

    Termasuk melihat perkembangan Kaltim dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus menawarkan putra-putri Kaltim berkuliah di UKRI Bandung, khusus bidang pertanian.

    Tampak hadir Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim Siti Farisyah Yana, Kelompok Tidar Kaltim Ibnu Wahyudi dan Satrio Sigit.

    Audiensi Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo bersama Pusdiktan Lena Puspa, didampingi pengurus DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kaltim Akbar, Kutai Kartanegara M Dudi Saputra, Paser Riyanto, Bontang Muh Arisaldi Ahdar dan Hardianto, serta Samarinda Tommy Simanjuntak dan Rahmad Sukarno. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Diskominfo Kaltim Koperasi Desa Merah Putih Pemprov Kaltim Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Pemadaman Bergilir di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Gangguan 100 MW Pulih 10 Hari Lagi

    September 22, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026

    134 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Warga Stop Bakar Lahan

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.