Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Boleh Bantu Dana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Boleh Bantu Dana Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 24, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menjelaskan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah terus dilakukan.

    “Namun, permasalahannya dari masyarakat adalah dana pembentukan koperasi yang tidak boleh menggunakan dana desa maupun APBD,” kata Seno Aji saat menerima kunjungan Staf Khusus Kementerian Pertanian RI di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Jumat, 23 Mei 2025.

    Oleh karena itu, Wagub Kaltim Seno Aji mengungkapkan pihaknya berupaya berkomunikasi dan menemukan jawaban dari permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Benua Etam.

    “Hasil komunikasi kita bersama Wamen Koperasi bahwa Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota boleh membantu dana pembentukan koperasi melalui belanja tidak terduga (APBD) dengan dasar surat Menteri Koperasi,” jelas Wagub Seno menanggapi Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo.

    Pada kesempatan itu, Wagub Seno pun meyakinkan kopdeskel di 841 desa se-Kaltim segera terbentuk didukung para notaris yang tersebar di kabupaten dan kota dengan biaya sebesar Rp2,5 juta per koperasi.

    Dirinya mengaku telah melaksanakan musyawarah desa pada 17 Mei lalu di berbagai tempat di Kaltim. Mulai dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.

    Selanjutnya, Bontang, Kutai Timur dan Berau, menyusul Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

    “Kami berharap 30 Mei semua musyawarah desa selesai, sehingga maksimal 10 Juni seluruh koperasi desa sudah bernotaris membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan bisa dilakukan launching (peluncuran) serentak 12 Juli akan datang,” ungkapnya.

    Tidak hanya menjawab perkembangan koperasi di Kaltim, Wagub Seno juga menanggapi upaya percepatan swasembada pangan (padi) melalui mekanisasi dengan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

    “Dalam undang-undang jelas melarang pemerintah daerah membeli alsintan. Harapan kami agar Kementerian Pertanian untuk segera pengadaan alsintan bagi daerah,” bebernya.

    Berkaitan putra-putri Kaltim berkesempatan kuliah di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung Jawa Barat untuk jurusan pertanian.

    “Insyaallah nanti kami komunikasikan, terutama siswa-siswi lulusan SMK SPP di Sempaja untuk kuliah di UKRI,” tambahnya.

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo mengemukakan tujuan silaturahmi untuk mengetahui perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim.

    Termasuk melihat perkembangan Kaltim dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus menawarkan putra-putri Kaltim berkuliah di UKRI Bandung, khusus bidang pertanian.

    Tampak hadir Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim Siti Farisyah Yana, Kelompok Tidar Kaltim Ibnu Wahyudi dan Satrio Sigit.

    Audiensi Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Suroyo bersama Pusdiktan Lena Puspa, didampingi pengurus DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kaltim Akbar, Kutai Kartanegara M Dudi Saputra, Paser Riyanto, Bontang Muh Arisaldi Ahdar dan Hardianto, serta Samarinda Tommy Simanjuntak dan Rahmad Sukarno. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Diskominfo Kaltim Koperasi Desa Merah Putih Pemprov Kaltim Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Wagub: Dua PLTGU Rusak Bersamaan, Pemadaman Listrik di Kaltim Masih Berlanjut Hingga Satu Bulan

    Juni 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Juni 29, 2026

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026

    Canangkan Desa Cantik di PPU, Harum Dorong Pembangunan Berbasis Data

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.