Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Beri Apresiasi 1.250 Wajib Pajak, Total Rp5 Miliar
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Beri Apresiasi 1.250 Wajib Pajak, Total Rp5 Miliar

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada 1.250 wajib pajak karena ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan pengundian didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).

    Dari total hadiah Gebyar Pajak 2024 sebesar Rp5 miliar, para wajib pajak yang beruntung itu akan mendapat hadiah masing-masing Rp4 juta.

    “Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Akmal Malik usai pengundian Gebyar Pajak 2024.

    Reward yang diberikan kepada 1.250 wajib pajak merupakan undian dari total wajib pajak di Kaltim yang berjumlah 1.170.423 wajib pajak.

    Melalui hadiah ini, Akmal Malik berharap akan menjadi stimulan agar ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

    Selanjutnya, Pemprov Kaltim bersama DPRD akan terus berupaya mendorong agar pelayanan bagi wajib pajak lebih ditingkatkan lagi. Harapannya, agar animo para wajib pajak semakin meningkat untuk membayar kewajiban mereka.

    Akmal juga mengingatkan agar pemerintah mampu bijaksana dan melakukan instrospeksi, mengenai penggunaan dana-dana masyarakat itu kemudian disalurkan.

    “Saya minta agar kita juga instrospeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak ini bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Akmal.

    Melalui kegiatan ini, Akmal berharap dapat menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa ada reward bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak.

    Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat membayar pajak. Apalagi Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim terus melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal aplikasi yang sudah disiapkan.

    Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit, terdiri dari roda 4 sebesar 563.669 unit dan roda 2 sebesar 2.776.530 unit. Kendaraan dinas sebesar 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit, kendaraan pribadi 3.162.506 unit.

    “Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari acara Gebyar Pajak 2024 yang tahun ini merupakan tahun keenam,” terang Ismiati.

    Melalui pengundian taat pajak 2024, diharapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar berarti pajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim.

    Sebagai informasi, pemenang undian 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri Kota Samarinda 337 orang, Balikpapan 287 orang. Kutai Kartanegara 213 orang. Kutai Timur 100 orang. Kutai Barat 38 orang, Bontang 75 orang, Berau 62 orang. Paser 76 orang, Penajam Paser Utara 50 orang dan Mahakam Ulu 12 orang.

    Hadiah bagi 1.250 pemenang Gebyar Pajak 2024 akan diserahkan pada 29 November 2024 di Big Mall Samarinda.

    Akmal Malik Bapenda Pemprov Kaltim PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026

    Kaltim Susun RPPEM, Optimalkan Potensi Mangrove Dukung Penurunan Emisi

    Juni 9, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Pemprov Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Gerakan Sekolah ASRI

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Genjot Tuntaskan Listrik Masuk Wilayah Pedalaman dan Terpencil

    Juni 4, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.