Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) Joko Istanto mengatakan ekosistem mangrove memiliki potensi besar dalam menyerap dan menyimpan karbon atau blue carbon sehingga dapat mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca nasional serta upaya mitigasi perubahan iklim.
Untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat tersebut, Pemprov Kaltim tengah menyusun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM). Dokumen ini akan menjadi acuan strategis jangka panjang dalam perlindungan, rehabilitasi dan pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan.
“Dokumen ini nantinya harus terintegrasi secara kuat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RTRW Provinsi Kaltim,” ujarnya saat membuka Workshop Penyusunan Dokumen RPPEM Provinsi Kaltim Tahun 2026 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa, 9 Juni 2026.
Joko menyebut, potensi besar yang dimiliki ekosistem mangrove menempatkan Kaltim pada posisi strategis dalam mendukung komitmen iklim nasional di tengah upaya pengendalian perubahan iklim yang terus menjadi perhatian global.
Ia menjelaskan, selain berperan dalam menyerap karbon, mangrove juga memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah pesisir. Mangrove menjadi benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari abrasi, gelombang ekstrem hingga ancaman kenaikan muka air laut.
Tak hanya itu, ekosistem mangrove juga menjadi habitat dan tempat memijah berbagai biota perairan yang mendukung keberlangsungan sektor perikanan daerah.
“Secara ekologis, mangrove bukan sekadar tanaman tepi pantai. Mangrove merupakan benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari abrasi, gelombang ekstrem dan ancaman kenaikan muka air laut,” terangnya.
Melalui workshop tersebut, DLH Kaltim menghimpun data dan informasi sebagai bahan penyusunan RPPEM. Para peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan sehingga langkah mitigasi risiko dapat dirumuskan secara tepat.
“Kita harapkan workshop ini menghasilkan draf dokumen RPPEM Provinsi Kaltim yang selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” pungkasnya.

