Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, batas pemakluman telah berakhir dan evaluasi kini memasuki tahap yang lebih serius, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menunjukkan kepatuhan optimal.

    Ia menjelaskan penanganan pelanggaran kini langsung melibatkan Asisten III Setkot Samarinda, yang menandakan peningkatan level perhatian dalam pengawasan kedisiplinan ASN.

    “Kalau sudah saya tugaskan ke Pak Asisten III itu artinya levelnya sudah naik. Biasanya kalau masih ringan cukup ditangani di BKPSDM atau bagian organisasi,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi indikator bahwa pelanggaran yang terjadi tidak lagi dianggap sebagai hal teknis semata, melainkan sudah masuk kategori serius yang memerlukan penanganan langsung di tingkat pimpinan.

    Dengan analogi sederhana Andi Harun menyebutkan kondisi tersebut berada pada “level tiga”, atau satu tingkat di bawah kategori paling berat.

    “Kalau diibaratkan cabai ini sudah level tiga. Tinggal satu tingkat lagi menuju level tertinggi,” jelasnya.

    Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan menunjukkan kepada publik bahwa sistem kerja baru yang diterapkan pemerintah memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita ingin tunjukkan ke masyarakat bahwa kebijakan ini berjalan, ada manfaatnya, dan semua berbasis data serta fakta,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, seiring dengan penerapan sistem kerja berbasis digital yang terus dikembangkan.

    Andi Harun ASN HUT Pemkot Samarinda OPD WFH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.