Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, batas pemakluman telah berakhir dan evaluasi kini memasuki tahap yang lebih serius, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menunjukkan kepatuhan optimal.

    Ia menjelaskan penanganan pelanggaran kini langsung melibatkan Asisten III Setkot Samarinda, yang menandakan peningkatan level perhatian dalam pengawasan kedisiplinan ASN.

    “Kalau sudah saya tugaskan ke Pak Asisten III itu artinya levelnya sudah naik. Biasanya kalau masih ringan cukup ditangani di BKPSDM atau bagian organisasi,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi indikator bahwa pelanggaran yang terjadi tidak lagi dianggap sebagai hal teknis semata, melainkan sudah masuk kategori serius yang memerlukan penanganan langsung di tingkat pimpinan.

    Dengan analogi sederhana Andi Harun menyebutkan kondisi tersebut berada pada “level tiga”, atau satu tingkat di bawah kategori paling berat.

    “Kalau diibaratkan cabai ini sudah level tiga. Tinggal satu tingkat lagi menuju level tertinggi,” jelasnya.

    Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan menunjukkan kepada publik bahwa sistem kerja baru yang diterapkan pemerintah memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita ingin tunjukkan ke masyarakat bahwa kebijakan ini berjalan, ada manfaatnya, dan semua berbasis data serta fakta,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, seiring dengan penerapan sistem kerja berbasis digital yang terus dikembangkan.

    Andi Harun ASN HUT Pemkot Samarinda OPD WFH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.