Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 24, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, batas pemakluman telah berakhir dan evaluasi kini memasuki tahap yang lebih serius, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menunjukkan kepatuhan optimal.

    Ia menjelaskan penanganan pelanggaran kini langsung melibatkan Asisten III Setkot Samarinda, yang menandakan peningkatan level perhatian dalam pengawasan kedisiplinan ASN.

    “Kalau sudah saya tugaskan ke Pak Asisten III itu artinya levelnya sudah naik. Biasanya kalau masih ringan cukup ditangani di BKPSDM atau bagian organisasi,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi indikator bahwa pelanggaran yang terjadi tidak lagi dianggap sebagai hal teknis semata, melainkan sudah masuk kategori serius yang memerlukan penanganan langsung di tingkat pimpinan.

    Dengan analogi sederhana Andi Harun menyebutkan kondisi tersebut berada pada “level tiga”, atau satu tingkat di bawah kategori paling berat.

    “Kalau diibaratkan cabai ini sudah level tiga. Tinggal satu tingkat lagi menuju level tertinggi,” jelasnya.

    Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan menunjukkan kepada publik bahwa sistem kerja baru yang diterapkan pemerintah memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita ingin tunjukkan ke masyarakat bahwa kebijakan ini berjalan, ada manfaatnya, dan semua berbasis data serta fakta,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, seiring dengan penerapan sistem kerja berbasis digital yang terus dikembangkan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum dimanfaatkan diusulkan menjadi tempat…

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.