Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    Juli 11, 2026

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat
    Kesehatan

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 13, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi obat-obatan (foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap menjaga kestabilan harga obat-obatan, khususnya yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Harga obat tetap stabil dan tidak terdampak, oleh fluktuasi nilai tukar rupiah, terhadap dolar Amerika Serikat maupun kenaikan harga minyak dunia,” ujar Budi, Kamis, 11 Juni 2026, seraya menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan harga obat di tengah tekanan ekonomi global.

    Diakui, penyesuaian harga obat komersial masih dimungkinkan, namun harus berada dalam batas yang wajar.

    “Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Budi.

    Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak otomatis menyebabkan harga obat naik dalam persentase yang sama. Pasalnya, sebagian besar biaya produksi obat di dalam negeri, masih menggunakan komponen berbasis rupiah.

    Karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga obat pada kisaran 10 hingga 20 persen masih dapat diterima.

    Namun, jika kenaikan melebihi angka tersebut, dikhawatirkan terjadi pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

    “Sepuluh sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat.

    Menurut Rizka, setiap perusahaan farmasi diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing produk, namun pemerintah menetapkan batas maksimal kenaikan sebesar 20 persen.

    “Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang hanya menaikkan lima persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” ujarnya.

    Kemenkes memastikan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses obat-obatan.

    Di tengah kemungkinan penyesuaian harga obat komersial, pemerintah menegaskan, 8 obat-obatan yang masuk dalam skema JKN dan digunakan peserta BPJS Kesehatan tetap terlindungi dari kenaikan harga.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa menambah beban biaya pengobatan, khususnya bagi peserta JKN yang bergantung pada obat-obatan yang dijamin pemerintah.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga obat tetap terjaga sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak terganggu akibat gejolak ekonomi global.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Dinkes Kaltim Perkuat Skrining dan Pengobatan Terhadap Masyarakat yang Terpapar HIV

    Juli 11, 2026

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    Juli 11, 2026

    Tindak Lanjuti LHP BPK, Pemprov Kaltim Tata Ulang Pemanfaatan Aset Daerah

    Juli 10, 2026

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Adipt Maraja berpeluang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang…

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026

    5 Tanda Social Battery Habis, Kenali Bedanya dengan Antisosial

    Juli 11, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    1 2 3 … 3,207 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.