Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat
    Kesehatan

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi obat-obatan (foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap menjaga kestabilan harga obat-obatan, khususnya yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Harga obat tetap stabil dan tidak terdampak, oleh fluktuasi nilai tukar rupiah, terhadap dolar Amerika Serikat maupun kenaikan harga minyak dunia,” ujar Budi, Kamis, 11 Juni 2026, seraya menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan harga obat di tengah tekanan ekonomi global.

    Diakui, penyesuaian harga obat komersial masih dimungkinkan, namun harus berada dalam batas yang wajar.

    “Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Budi.

    Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak otomatis menyebabkan harga obat naik dalam persentase yang sama. Pasalnya, sebagian besar biaya produksi obat di dalam negeri, masih menggunakan komponen berbasis rupiah.

    Karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga obat pada kisaran 10 hingga 20 persen masih dapat diterima.

    Namun, jika kenaikan melebihi angka tersebut, dikhawatirkan terjadi pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

    “Sepuluh sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat.

    Menurut Rizka, setiap perusahaan farmasi diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing produk, namun pemerintah menetapkan batas maksimal kenaikan sebesar 20 persen.

    “Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang hanya menaikkan lima persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” ujarnya.

    Kemenkes memastikan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses obat-obatan.

    Di tengah kemungkinan penyesuaian harga obat komersial, pemerintah menegaskan, 8 obat-obatan yang masuk dalam skema JKN dan digunakan peserta BPJS Kesehatan tetap terlindungi dari kenaikan harga.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa menambah beban biaya pengobatan, khususnya bagi peserta JKN yang bergantung pada obat-obatan yang dijamin pemerintah.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga obat tetap terjaga sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak terganggu akibat gejolak ekonomi global.

     

    Budi Gunadi Sadikin Harga Obat JKN Kemenkes RI Menteri Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Sasar Pelajar SD, Program Gemarikan Tanamkan Pentingnya Konsumsi Ikan Sejak Dini

    Juni 12, 2026

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Rapor Merah TKA 2026 Tampar Pendidikan Indonesia

    Juni 11, 2026

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Petani Tampung Air Hujan Hadapi Kemarau

    Juni 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.