Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat
    Kesehatan

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 13, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi obat-obatan (foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap menjaga kestabilan harga obat-obatan, khususnya yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Harga obat tetap stabil dan tidak terdampak, oleh fluktuasi nilai tukar rupiah, terhadap dolar Amerika Serikat maupun kenaikan harga minyak dunia,” ujar Budi, Kamis, 11 Juni 2026, seraya menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan harga obat di tengah tekanan ekonomi global.

    Diakui, penyesuaian harga obat komersial masih dimungkinkan, namun harus berada dalam batas yang wajar.

    “Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Budi.

    Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak otomatis menyebabkan harga obat naik dalam persentase yang sama. Pasalnya, sebagian besar biaya produksi obat di dalam negeri, masih menggunakan komponen berbasis rupiah.

    Karena itu, pemerintah menilai kenaikan harga obat pada kisaran 10 hingga 20 persen masih dapat diterima.

    Namun, jika kenaikan melebihi angka tersebut, dikhawatirkan terjadi pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

    “Sepuluh sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat.

    Menurut Rizka, setiap perusahaan farmasi diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing produk, namun pemerintah menetapkan batas maksimal kenaikan sebesar 20 persen.

    “Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang hanya menaikkan lima persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” ujarnya.

    Kemenkes memastikan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan kemampuan masyarakat dalam mengakses obat-obatan.

    Di tengah kemungkinan penyesuaian harga obat komersial, pemerintah menegaskan, 8 obat-obatan yang masuk dalam skema JKN dan digunakan peserta BPJS Kesehatan tetap terlindungi dari kenaikan harga.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa menambah beban biaya pengobatan, khususnya bagi peserta JKN yang bergantung pada obat-obatan yang dijamin pemerintah.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga obat tetap terjaga sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak terganggu akibat gejolak ekonomi global.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.