Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil
    Samarinda

    Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Salah satu Pemilik SKTUB Pasar Pagi Kota Samarinda, Musnian saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan proses pembagian kunci lapak yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi pemilik resmi dokumen tersebut.

    Salah satu pemilik SKTUB Musnian mengatakan, para pedagang yang memiliki SKTUB seharusnya diprioritaskan dalam pembagian lapak, karena dokumen tersebut telah mereka miliki sejak lama dan seluruh kewajiban administrasi juga telah dipenuhi.

    Menurutnya, para pemilik SKTUB selama ini telah membayar berbagai kewajiban seperti pajak maupun retribusi kepada pemerintah.

    “SKTUB kami sudah dibayar semua, pajak juga sudah dibayar. Jadi kami bertanya kenapa yang dipanggil justru penyewa, bukan pemilik SKTUB,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.

    Ia menilai pemilik SKTUB seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembagian lapak, bukan ditempatkan belakangan setelah pedagang lainnya.

    Musnian menyebut saat ini masih terdapat puluhan pemilik SKTUB yang belum mendapatkan kunci lapak.

    “Yang belum dapat sekitar 93 orang, semuanya pemilik SKTUB,” katanya.

    Ia menegaskan sebagian besar pemilik SKTUB tersebut juga merupakan pedagang aktif yang sebelumnya berjualan di Pasar Pagi.

    Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembagian lapak agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

    Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan adanya informasi mengenai pihak lain yang disebut telah menerima kunci lapak lebih dahulu.

    Namun Musnian mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut bisa terjadi.

    “Kalau ada yang di luar sebelumnya tapi sudah dapat kunci, kami juga kurang tahu prosesnya seperti apa,” jelasnya.

    Ia menambahkan selama ini para pedagang pemilik SKTUB tetap memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar retribusi secara rutin.

    Bahkan, dari tiga lapak yang dimilikinya, dua di antaranya telah mendapatkan kunci, sementara satu lapak lainnya masih menunggu kepastian.

    Melalui pernyataan tersebut, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses pendataan dan pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda.

     

    Pasar Pagi Samarinda Pedagang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    Juni 18, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.