Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil
    Samarinda

    Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Salah satu Pemilik SKTUB Pasar Pagi Kota Samarinda, Musnian saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan proses pembagian kunci lapak yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi pemilik resmi dokumen tersebut.

    Salah satu pemilik SKTUB Musnian mengatakan, para pedagang yang memiliki SKTUB seharusnya diprioritaskan dalam pembagian lapak, karena dokumen tersebut telah mereka miliki sejak lama dan seluruh kewajiban administrasi juga telah dipenuhi.

    Menurutnya, para pemilik SKTUB selama ini telah membayar berbagai kewajiban seperti pajak maupun retribusi kepada pemerintah.

    “SKTUB kami sudah dibayar semua, pajak juga sudah dibayar. Jadi kami bertanya kenapa yang dipanggil justru penyewa, bukan pemilik SKTUB,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.

    Ia menilai pemilik SKTUB seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembagian lapak, bukan ditempatkan belakangan setelah pedagang lainnya.

    Musnian menyebut saat ini masih terdapat puluhan pemilik SKTUB yang belum mendapatkan kunci lapak.

    “Yang belum dapat sekitar 93 orang, semuanya pemilik SKTUB,” katanya.

    Ia menegaskan sebagian besar pemilik SKTUB tersebut juga merupakan pedagang aktif yang sebelumnya berjualan di Pasar Pagi.

    Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembagian lapak agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

    Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan adanya informasi mengenai pihak lain yang disebut telah menerima kunci lapak lebih dahulu.

    Namun Musnian mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut bisa terjadi.

    “Kalau ada yang di luar sebelumnya tapi sudah dapat kunci, kami juga kurang tahu prosesnya seperti apa,” jelasnya.

    Ia menambahkan selama ini para pedagang pemilik SKTUB tetap memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar retribusi secara rutin.

    Bahkan, dari tiga lapak yang dimilikinya, dua di antaranya telah mendapatkan kunci, sementara satu lapak lainnya masih menunggu kepastian.

    Melalui pernyataan tersebut, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses pendataan dan pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda.

     

    Pasar Pagi Samarinda Pedagang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan

    Agustus 1, 2026

    Usai Revitalisasi Pasar Pagi Sistem Klaster Kios, Belum Mampu Tarik Pengunjung Secara Merata

    Juli 31, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Aktif, Berakibat Potensi Ekonomi Belum Tergarap Maksimal

    Juli 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.