Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan
    Politik

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    AminahBy AminahJuni 10, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat berlanjut. Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang digelar Rabu, 10 Juni 2026 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menjelaskan, rapat hanya dihadiri 32 anggota dewan. Jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan minimal kehadiran 41 anggota atau tiga perempat dari total 55 anggota DPRD untuk memulai pembahasan usulan hak angket.

    “Untuk memulai rapat paripurna hak angket, syarat kuorumnya harus tiga perempat dari jumlah anggota DPRD. Dari 55 anggota, minimal harus hadir 41 orang. Hari ini yang hadir 32 orang sehingga rapat belum bisa dilanjutkan,” kata Ananda usai rapat paripurna.

    Pimpinan DPRD telah melakukan dua kali penundaan atau skorsing untuk menunggu tambahan kehadiran anggota. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi syarat.

    Akibatnya, agenda pembahasan hak angket harus dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

    “Kita sudah menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme. Karena belum kuorum, maka akan dijadwalkan kembali melalui rapat Banmus untuk menentukan waktu paripurna berikutnya,” ujarnya.

    Proses hak angket sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari pengusulan oleh sedikitnya 10 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi, penyampaian kepada pimpinan dewan, hingga penjadwalan dalam Banmus.

    Ia juga membantah anggapan bahwa DPRD sengaja memperlambat atau menghambat pembahasan hak angket yang belakangan menjadi sorotan publik.

    “Saya pikir DPRD sudah menjalankan proses sesuai tahapan dan mekanisme. Begitu usulan masuk, pimpinan langsung menjadwalkan Banmus dan rapat paripurna. Bahkan sebelumnya kami juga berkonsultasi ke Kemendagri agar seluruh proses sesuai aturan,” tegasnya.

    Dalam mekanisme yang berlaku, setelah kuorum tercapai, rapat paripurna akan mendengarkan penjelasan dari pengusul hak angket, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

    Persetujuan hak angket sendiri tidak hanya mensyaratkan kehadiran tiga perempat anggota DPRD, tetapi juga harus memperoleh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir dalam rapat.

    “Misalnya yang hadir 45 orang, maka persetujuannya harus dua pertiga dari jumlah yang hadir itu. Jadi memang ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Ananda.

    Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan DPRD, total anggota yang hadir berjumlah 32 orang, terdiri dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat-PPP, PAN, NasDem, serta satu anggota dari Fraksi Golkar.

    Minimnya kehadiran anggota dewan, khususnya dari Fraksi Golkar yang merupakan fraksi terbesar di DPRD Kaltim, menjadi perhatian sejumlah pihak. Namun Ananda enggan berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran anggota fraksi tersebut.

    “Terkait kehadiran masing-masing fraksi, silakan ditanyakan langsung kepada ketua fraksinya. Yang jelas kami sudah melakukan upaya-upaya agar anggota yang belum hadir bisa mengikuti rapat,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila pada jadwal paripurna berikutnya kuorum kembali tidak terpenuhi, DPRD akan kembali melakukan konsultasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami tidak ingin salah menjalankan proses ini. Semua harus sesuai aturan, tata tertib DPRD, peraturan pemerintah, dan hasil konsultasi yang telah dilakukan,” tandasnya.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    AminahSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan…

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.