Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara

    LarasBy LarasFebruari 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus pembahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Kaltim Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim tahun 2024-2029 pada Senin, 17 Februari 2025.

    Ketua Pansus yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kaltim atas kelancaran proses pembahasan regulasi ini.

    Ia menegaskan bahwa kode etik DPRD berfungsi menjaga martabat dan kehormatan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Badan Kehormatan DPRD, Jahidin mengatakan berwenang mengevaluasi dan memastikan anggota dewan melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

    “Regulasi ini menjadi dasar dalam menangani pelanggaran tata tertib dan kode etik, termasuk mediasi dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pembahasan yang berlangsung melalui 10 kali pertemuan, pansus mencatat bahwa revisi aturan ini tidak harus dilakukan setiap periode kecuali ada perintah perundang-undangan.

    “Hasil kunjungan kami ke DPD RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Sumatera Utara menunjukkan bahwa beberapa daerah masih menggunakan aturan lama tanpa kendala,” ungkapnya.

    Salah satu usulan yang disampaikan dalam rancangan peraturan ini adalah mekanisme perlindungan bagi anggota DPRD yang menghadapi proses hukum. Sebelum pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, anggota DPRD yang menjadi terlapor harus memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan.

    Selain itu, mereka dapat didampingi anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta memiliki hak menghadirkan saksi atau kuasa hukum dalam semua tingkatan pemeriksaan.

    “Harapannya, anggota yang bermasalah tidak dibiarkan begitu saja, melainkan tetap mendapat dukungan sesuai kapasitasnya,” tutup Jahidin.

    DPRD Kaltim Jahidin Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Nur AjijahAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melalui program Bulan Vitamin A yang berlangsung hingga akhir Agustus 2026, Dinas…

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,270 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.