Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Rampungkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara

    LarasBy LarasFebruari 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus pembahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Kaltim Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim tahun 2024-2029 pada Senin, 17 Februari 2025.

    Ketua Pansus yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kaltim atas kelancaran proses pembahasan regulasi ini.

    Ia menegaskan bahwa kode etik DPRD berfungsi menjaga martabat dan kehormatan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Badan Kehormatan DPRD, Jahidin mengatakan berwenang mengevaluasi dan memastikan anggota dewan melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

    “Regulasi ini menjadi dasar dalam menangani pelanggaran tata tertib dan kode etik, termasuk mediasi dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam pembahasan yang berlangsung melalui 10 kali pertemuan, pansus mencatat bahwa revisi aturan ini tidak harus dilakukan setiap periode kecuali ada perintah perundang-undangan.

    “Hasil kunjungan kami ke DPD RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Sumatera Utara menunjukkan bahwa beberapa daerah masih menggunakan aturan lama tanpa kendala,” ungkapnya.

    Salah satu usulan yang disampaikan dalam rancangan peraturan ini adalah mekanisme perlindungan bagi anggota DPRD yang menghadapi proses hukum. Sebelum pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, anggota DPRD yang menjadi terlapor harus memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan.

    Selain itu, mereka dapat didampingi anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta memiliki hak menghadirkan saksi atau kuasa hukum dalam semua tingkatan pemeriksaan.

    “Harapannya, anggota yang bermasalah tidak dibiarkan begitu saja, melainkan tetap mendapat dukungan sesuai kapasitasnya,” tutup Jahidin.

    DPRD Kaltim Jahidin Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran lahan di kawasan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, kembali muncul…

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.