Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code
    Politik

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 13, 2026Updated:April 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

    Melalui Panitia Khusus (pansus) I DPRD Samarinda kini tengah menyusun peraturan daerah (perda) baru dengan aturan lebih ketat, termasuk rencana penerapan QR Code pada setiap papan reklame, guna memastikan kontribusi pajak berjalan optimal.

    Anggota Komisi I DPR Kota Samarinda Markac menyampaikan, pembahasan perda tersebut masih dalam tahap awal dengan melibatkan berbagai dinas terkait, khususnya di bidang perizinan.

    “Hari ini kita membahas Pansus I yang akan membuat arah perda untuk reklame. Masih dalam tahap pembahasan bersama dinas terkait,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

    Ia menegaskan, perda ini bertujuan menciptakan tata kelola reklame yang profesional serta memberikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah.

    “Kami ingin pengusaha lancar tapi pemerintah kota juga mendapatkan pajaknya. Jangan sampai reklame berjejer, tapi kontribusinya ke pemerintah tidak ada,” tegasnya.

    Salah satu poin utama dalam rancangan perda tersebut adalah, kewajiban pemasangan QR Code pada setiap papan reklame.

    Langkah ini dinilai penting, untuk mempermudah pengawasan sekaligus memastikan legalitas dan pembayaran pajak dari setiap reklame.

    “Nanti setiap papan reklame harus ada QR-nya, supaya jelas itu resmi atau tidak, dan sudah bayar atau belum,” jelasnya.

    Selain itu, DPRD juga akan mengatur penempatan reklame agar tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu estetika kota. Penertiban ini dinilai penting mengingat banyaknya reklame yang terpasang tanpa pengawasan yang jelas.

    “Kita ingin tata letaknya sesuai aturan. Jangan sampai pinggir jalan penuh reklame, tapi tidak jelas kontribusinya,” katanya.

    Markaca juga menilai kontribusi sektor reklame terhadap PAD Kota Samarinda saat ini masih jauh dari optimal.

    “Kalau ditanya maksimal atau belum saya yakin belum maksimal. Ini yang ingin kita benahi melalui Perda baru,” ungkapnya.

    Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengidentifikasi titik-titik reklame yang perlu ditertibkan.

    “Kami pasti akan turun ke lapangan untuk melihat langsung mana saja titik reklame yang perlu diatur,” tambahnya.

    Perda yang tengah disusun ini merupakan regulasi baru yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan reklame di Kota Samarinda, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Ini perda baru. Kita ingin ke depan semuanya lebih tertib dan PAD dari reklame bisa maksimal,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Markaca PAD Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol seragam gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kaltim mulai dirasakan manfaatnya…

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026

    Konflik Agraria di Kaltim Meletus di 20 Titik, Masyarakat Desak Pemprov Kaltim Bantu Selesaikan

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.