INSITEKALTIM MAKASSAR — Selebaran surat penyampaian adanya aksi yang masuk ke redaksi terkait pemberitahuan akan digelarnya unjuk rasa oleh Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) Makasar
Mahasiswa yang tergabung dalam OPM ini menuntut agar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung farmasi dan gedung poli RSUD Haji ditindak lanjuti oleh Kejati Sulsel dan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rencananya, aksi akan diadakan, Kamis (2/8/18). Dengan titik aksi dimulai dari RSUD Haji, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Baperjakat Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Komisi E yang membidangi selanjutnya di Kantor Kejati Sulsel Jl. Urip Sumoharjo.
Aksi ini akan dipimpin Muhammad Asgar selaku Jendral Lapangan.
Sebelumnya, OPM menganggap proyek pembangunan pekerjaan Gedung Farmasi dan Gedung Poli RSUD Haji Makassar dengan anggaran berkisar 13 M tahun anggaran 2017 diduga kuat sarat akan penyimpangan dan korupsi.
Sekjen OPM Iswaldi Gelanggangan mengatakan, adanya dugaan Mark up anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai sfesifikasi dan kelayakan.
“Bahkan pada gedung poli ditemukan rembesan air yang meresap pada lantai diduga dari konstruksi pembangunan saluran air yang jauh dari kualitas,” ungkapnya.
Lanjut lebih jauh Iswaldi, toilet pada gedung poli mulai dari lantai 1, 2 dan 3 diduga mengalami kerusakan pembangunan air bahkan diduga kuat ada mufakat jahat antar Direktur RSUD Haji, PPTK dan Kontraktor serta pihak-pihak terkait sehingga jelas ini adalah tindakan melawan hukum.
“Berdasarkan temuan diatas maka OPM menyerukan agar pihak Kejati Sulsel melakukan penyelidikan dan kami berencana akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari kamis untuk mendesak pihak Kejati menuntaskan kasus tersebut,” tegas Iswaldi.
Sementara itu, Ketua Umum OPM, Agung Purba Latowu yang dikonfirmasi mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada Direktur RSUD Haji, drg. Haris terkait dugaan korupsi dalam proyek yang dimaksud.
“Aksi ini kami lakukan semata-mata agar penegak supremasi hukum untuk mengusut kasus yang diduga menghabiskan uang negara puluhan milyar. Kasus inikan sudah pernah dilaporkan oleh LSM, loh kenapa mandek tidak ada tindak lanjut,” ujar Agung. Rabu, (1/8/18).
Agung juga meminta Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel segera mengambil sikap dan mendukung gerakan mahasiswa untuk membuka kasus ini agar terang benderang dan jika ada kerugian negara maka ada penetapan tersangkanya.
Wartawan Nur Alim