Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN
    Diskominfo Kaltim

    Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ombudsman RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi yang digelar secara luring dan daring di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024).

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

    FGD mengusung tema Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, melalui Keasistenan Utama V melakukan kajian sistemik dengan judul Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

     

    “Selama penetapan ibu kota negara dan proses pembangunan yang berjalan, memang kita mengalami beberapa kali situasi. Mulai dari masa transisi, sejak adanya Otorita IKN. Ini tidak berarti Provinsi Kaltim tidak mengambil peran,” ungkap Sri.

    Sri memaparkan, meskipun terdapat Otorita IKN yang berperan untuk menjalankan pemindahan ibu kota, namun Pemerintah Provinsi Kaltim juga wajib berperan besar bersama kabupaten kota sekitar, untuk turut menyukseskan proses pemindahan IKN. Meski begitu, pemerintah daerah harus cermat agar tidak terjebak dalam maladministrasi.

    Upaya mengurangi maladministrasi, kata Sri, akan ada catatan keraguan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, FGD menjadi forum yang mendukung penyelesaian masalah di kemudian hari.

    “Karena kami juga pernah mendapat catatan dari Ombudsman ketika kita melakukan hal-hal yang dipandang melampaui kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim,” paparnya.

    FGD yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Pemprov Kaltim dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI beserta jajarannya, perwakilan kepala daerah dari Kabupaten Paser, PPU, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Samarinda, Balikpapan, Dinas PUPR Kaltim Bappeda Kaltim, DPMPD Kaltim, BPKAD Kaltim, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Rektor Uniba Balikpapan dan Pembina Lembaga Adat Desa Paser.

    FGD Ombudsman RI Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota…

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.