Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    Juni 18, 2026

    Samarinda Perketat Seleksi Atlet Porprov, Cabor Penyumbang Emas Jadi Prioritas

    Juni 18, 2026

    Masuji Tahap Akhir, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Jadi Harapan Pariwisata Berkelanjutan Kaltim

    Juni 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Minta Klarifikasi Terkait Raperda Perubahan Jenis Badan Hukum Perusda SKS
    DPRD Kaltim

    Nidya Minta Klarifikasi Terkait Raperda Perubahan Jenis Badan Hukum Perusda SKS

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 17, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listyono menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengubah jenis badan hukum Perusahaan Daerah Sylvia Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT Sylvia Kaltim Sejahtera (Perseroda).

    Ia menyayangkan bahwa usulan perubahan jenis badan hukum itu muncul ketika pihak Perusda SKS belum melakukan pembahasan dengan Komisi II DPRD Kaltim.

    “Kami akan mengundang teman-teman perusda untuk menyampaikan rencananya,” ujar Nidya di Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jumat (15/3/2024).

    Menurutnya, proses peralihan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal ini disebabkan karena perlu melalui tahapan analisis kesehatan perusahaan dan kinerja terlebih dahulu.

    Nidya juga menekankan pentingnya menjelaskan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dalam usulan perubahan jenis badan hukum perusda ke Perseroda. Dengan demikian, peningkatan atau penurunan PAD dapat terukur sebelum proses perubahan dilaksanakan.

    “Kami bukan ingin menghambat rancangan ini, tetapi ada beberapa hal yang masih harus dilakukan,” jelasnya.

    Nidya juga menyampaikan bahwa meskipun sudah ada dua perusda yang telah diubah menjadi PT dan semuanya berjalan lancar, namun ada mekanisme yang harus dijalankan.

    Perusda diperkenankan untuk memaparkan kinerja perusahaan, alasan perubahan bentuk badan hukum, serta manfaat yang akan didapatkan oleh Provinsi Kaltim.

    Oleh karena itu, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa proses yang matang.

    “Analisis kelayakan harus dilakukan, ada studi kelayakan yang harus disampaikan, bisa juga melalui pihak ketiga,” tandas Nidya.

    Nidya Listyono Perusda SKS Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    R’syaJuni 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hujan yang mengguyur Kota Samarinda sepanjang Kamis 18 Juni 2026 siang, menyebabkan…

    Samarinda Perketat Seleksi Atlet Porprov, Cabor Penyumbang Emas Jadi Prioritas

    Juni 18, 2026

    Masuji Tahap Akhir, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Jadi Harapan Pariwisata Berkelanjutan Kaltim

    Juni 18, 2026

    Hoaks Kian Mengancam, Faisal Minta KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Informasi di Daerah

    Juni 18, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    1 2 3 … 3,153 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.