Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ambil Alih, Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI

    August 4, 2026

    Kejurkot Jadi Ajang Perbasi Samarinda, Jaring Bibit Atlet Menuju POPDA 2027

    August 3, 2026

    Perkuat Koordinasi Lintas Agama, Pemkot Samarinda Gandeng FKUB

    August 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Listiyono Minta Proses Hukum 21 IUP Palsu Dilanjutkan
    DPRD Kaltim

    Nidya Listiyono Minta Proses Hukum 21 IUP Palsu Dilanjutkan

    Adit MustafaBy Adit MustafaOctober 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    nidya listiyono
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menanggapi 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu yang belum terselesaikan.

    Nidya Listiyono menjelaskan bahwa proses hukum terhadap 21 IUP tersebut sedang berjalan, dan satu tersangka telah ditetapkan.

    “Proses hukum sudah berjalan terhadap 21 IUP tersebut, kemudian sudah ada hasil dengan ditetapkannya satu tersangka hingga penahanan,” ungkapnya usai Grand Opening S Caffe dan Podcast Sukri n D’Genk, Jumat malam (6/10/2023).

    Permasalahan ini juga terkait dengan pekerjaan reklamasi lahan bekas tambang yang belum dilakukan, yang menyebabkan 44 nyawa melayang.

    Menurut Nidya, masalah ini juga harus menjadi perhatian Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

    Politikus Partai Golkar tersebut menekankan bahwa seorang pemimpin harus tetap melaksanakan tugasnya, termasuk tugas yang belum selesai maupun yang akan datang.

    “Itu merupakan konsekuensi jabatan, terlepas suka tidak suka, hal baik atau hal buruk, tetap itu menjadi tanggung jawabnya yang harus diselesaikan sebaik mungkin dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” ungkap Nidya Listiyono.

    Ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan tegas dalam penanganan kasus ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

    “Saya tidak memiliki kewenangan, karena itu merupakan wewenang APH, tapi saya berharap ini ditindak secara cepat dan tegas. Saya yakin APH bekerja secara profesional, dan sudah terlihat dengan hasil nama-nama yang sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

    Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kerugian negara akibat penambangan batu bara ilegal di Indonesia mencapai Rp40 triliun per tahun.

    DPRD Kaltim IUP KLHK Nidya Listiyono S CAFFE
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    August 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    July 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ambil Alih, Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI

    Nur AjijahAugust 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) 51.000…

    Kejurkot Jadi Ajang Perbasi Samarinda, Jaring Bibit Atlet Menuju POPDA 2027

    August 3, 2026

    Perkuat Koordinasi Lintas Agama, Pemkot Samarinda Gandeng FKUB

    August 3, 2026

    Syaparuddin Dorong Sekolah Kerukunan untuk Perkuat Toleransi di Samarinda

    August 3, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    August 3, 2026
    1 2 3 … 3,257 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.