Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Tepian.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan, pertemuan bersama FKUB menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait fungsi dan peran FKUB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kehidupan beragama.
“Semoga forum ini nantinya bisa sejalan dengan Pemerintah Kota dan memberikan layanan kepada masyarakat Kota Samarinda dengan umat beragama yang berbagai macam,” ujar Saefuddin Zuhri, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari seluruh agama. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.
Saefuddin menyebut koordinasi yang baik antarumat beragama dan pemerintah penting untuk mencegah munculnya perselisihan maupun perbedaan penafsiran terkait paham keagamaan yang tidak diinginkan.
“Kalau sudah ada koordinasi, insyaallah mengurangi adanya perselisihan, penafsiran-penafsiran atau pemahaman yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain penguatan koordinasi, pembahasan juga menyentuh persoalan pembangunan rumah ibadah. Saefuddin menegaskan pembangunan rumah ibadah perlu melalui mekanisme dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari FKUB.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Samarinda Syaparuddin menyatakan optimistis Pemerintah Kota Samarinda akan memberikan dukungan terhadap kegiatan operasional FKUB.
Dukungan tersebut sebelumnya disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun di hadapan pengurus FKUB Provinsi dan FKUB Kota Samarinda dalam kegiatan sosialisasi hasil Rapat Koordinasi FKUB se-Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pak Wali sudah menyampaikan bahwa beliau akan membantu FKUB Kota Samarinda untuk kegiatan operasional. Insyaallah pemerintah kota akan membantu,” ujar Syaparuddin.
Syaparuddin menegaskan dukungan anggaran bukan menjadi satu-satunya faktor dalam menjalankan tugas FKUB. Menurutnya, para pengurus yang merupakan tokoh lintas agama memiliki komitmen untuk tetap menjalankan amanah menjaga kerukunan umat beragama.
Ia menjelaskan, tugas FKUB telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Salah satunya melakukan sosialisasi dan dialog mengenai kerukunan umat beragama serta memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.
“Semua pengurus FKUB ini adalah tokoh-tokoh agama lintas agama dan sudah biasa bekerja dengan ikhlas. Anggaran itu tentu hanya sebagai support saja,” katanya.
Menurutnya, menjaga kerukunan umat beragama tidak dapat hanya dibebankan kepada FKUB. Seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan kehidupan beragama yang aman dan harmonis.
“Untuk menciptakan kerukunan lintas agama tidak bisa hanya ditugaskan kepada FKUB. Ini tugas bersama seluruh elemen masyarakat dan seluruh tokoh agama,” tegasnya.
Ia menilai kondisi kerukunan umat beragama di Samarinda sejauh ini berjalan dengan baik. Hubungan internal umat beragama, antarumat beragama maupun dengan pemerintah dinilai berlangsung harmonis.
“Alhamdulillah selama ini dalam kondisi yang rukun, aman, suasananya cair dan baik. Internal agama, antaragama dan pemerintah, tiga komitmen itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Syaparuddin mengingatkan agar kondisi tersebut tidak membuat seluruh pihak lengah. Samarinda sebagai kota yang memiliki masyarakat heterogen dengan keberagaman agama dan suku membutuhkan langkah mitigasi serta koordinasi yang berkelanjutan.
“Kita tetap mengambil langkah-langkah mitigasi, terus memperkuat koordinasi dan membangun sinergi lintas Forkopimda,” pungkasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat akan terus diperkuat untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda.

