Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia Santa Mathilda Resmi Dibuka, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya Listiyono Minta Proses Hukum 21 IUP Palsu Dilanjutkan
    DPRD Kaltim

    Nidya Listiyono Minta Proses Hukum 21 IUP Palsu Dilanjutkan

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    nidya listiyono
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menanggapi 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu yang belum terselesaikan.

    Nidya Listiyono menjelaskan bahwa proses hukum terhadap 21 IUP tersebut sedang berjalan, dan satu tersangka telah ditetapkan.

    “Proses hukum sudah berjalan terhadap 21 IUP tersebut, kemudian sudah ada hasil dengan ditetapkannya satu tersangka hingga penahanan,” ungkapnya usai Grand Opening S Caffe dan Podcast Sukri n D’Genk, Jumat malam (6/10/2023).

    Permasalahan ini juga terkait dengan pekerjaan reklamasi lahan bekas tambang yang belum dilakukan, yang menyebabkan 44 nyawa melayang.

    Menurut Nidya, masalah ini juga harus menjadi perhatian Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

    Politikus Partai Golkar tersebut menekankan bahwa seorang pemimpin harus tetap melaksanakan tugasnya, termasuk tugas yang belum selesai maupun yang akan datang.

    “Itu merupakan konsekuensi jabatan, terlepas suka tidak suka, hal baik atau hal buruk, tetap itu menjadi tanggung jawabnya yang harus diselesaikan sebaik mungkin dengan tempo yang sesingkat-singkatnya,” ungkap Nidya Listiyono.

    Ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan tegas dalam penanganan kasus ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

    “Saya tidak memiliki kewenangan, karena itu merupakan wewenang APH, tapi saya berharap ini ditindak secara cepat dan tegas. Saya yakin APH bekerja secara profesional, dan sudah terlihat dengan hasil nama-nama yang sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

    Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kerugian negara akibat penambangan batu bara ilegal di Indonesia mencapai Rp40 triliun per tahun.

    DPRD Kaltim IUP KLHK Nidya Listiyono S CAFFE
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia Santa Mathilda Resmi Dibuka, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

    April 10, 2026

    Sekolah Lansia di Samarinda Diperkuat, Dorong Lansia Sehat dan Berdaya

    April 10, 2026

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026
    1 2 3 … 3,047 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.