Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Samarinda 2027 Diperketat, Andi Harun Hapus Anggaran Baju Dinas dan Konsumsi Rapat

    November 2, 2026

    Rumah Oksigen Hadir di Makroman, Ibu Hamil dan Anak Terdampak Karhutla Jadi Perhatian

    November 2, 2026

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Masa Sidang II Dimulai, DPRD Kaltim Fokus Kawal Kebijakan
    DPRD Kaltim

    Masa Sidang II Dimulai, DPRD Kaltim Fokus Kawal Kebijakan

    AminahBy AminahApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-13 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.

    Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri 15 anggota dewan.

    Agenda utama dalam sidang tersebut mencakup pengesahan kegiatan masa sidang baru, laporan kerja masa sidang sebelumnya, penutupan Masa Sidang I, serta pembukaan Masa Sidang II. Empat poin penting itu menjadi pijakan dewan dalam menyusun arah kebijakan yang akan dikawal pada masa kerja selanjutnya.

    Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim Suriansyah menyampaikan selama Masa Sidang I Tahun 2025, dewan telah menyelenggarakan 13 kali rapat paripurna dan 5 kali rapat pimpinan. Selain itu, kunjungan kerja ke berbagai daerah juga dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

    “DPRD telah menjalankan tugasnya sesuai fungsi legislatif, baik dalam bentuk legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Kegiatan reses dan rapat Banmus juga digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Suriansyah.

    Ia menambahkan, alat kelengkapan dewan juga aktif berperan dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan mendorong percepatan realisasi program pemerintah provinsi.

    “Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

    Dalam sambutannya saat memimpin rapat, Ekti Imanuel menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar fraksi agar kerja masa sidang ke depan lebih terarah dan solutif.

    “Kami ingin seluruh proses legislasi berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat Kaltim. Sinergi antaranggota sangat dibutuhkan dalam mengawal program-program pemerintah,” tegas Ekti.

    DPRD Kaltim dalam Masa Sidang II ini akan memprioritaskan penguatan fungsi pengawasan serta mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Agenda ini disusun agar kerja-kerja dewan bisa menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Kaltim.

    DPRD Kaltim Ekti Imanuel Rapat Paripurna Suriansyah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Samarinda 2027 Diperketat, Andi Harun Hapus Anggaran Baju Dinas dan Konsumsi Rapat

    SintaNovember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat penggunaan anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan…

    Rumah Oksigen Hadir di Makroman, Ibu Hamil dan Anak Terdampak Karhutla Jadi Perhatian

    November 2, 2026

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,420 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.