Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Masa Sidang II Dimulai, DPRD Kaltim Fokus Kawal Kebijakan
    DPRD Kaltim

    Masa Sidang II Dimulai, DPRD Kaltim Fokus Kawal Kebijakan

    SittiBy SittiApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-13 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Rabu 30 April 2025.

    Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri 15 anggota dewan.

    Agenda utama dalam sidang tersebut mencakup pengesahan kegiatan masa sidang baru, laporan kerja masa sidang sebelumnya, penutupan Masa Sidang I, serta pembukaan Masa Sidang II. Empat poin penting itu menjadi pijakan dewan dalam menyusun arah kebijakan yang akan dikawal pada masa kerja selanjutnya.

    Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim Suriansyah menyampaikan selama Masa Sidang I Tahun 2025, dewan telah menyelenggarakan 13 kali rapat paripurna dan 5 kali rapat pimpinan. Selain itu, kunjungan kerja ke berbagai daerah juga dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

    “DPRD telah menjalankan tugasnya sesuai fungsi legislatif, baik dalam bentuk legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Kegiatan reses dan rapat Banmus juga digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Suriansyah.

    Ia menambahkan, alat kelengkapan dewan juga aktif berperan dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan mendorong percepatan realisasi program pemerintah provinsi.

    “Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

    Dalam sambutannya saat memimpin rapat, Ekti Imanuel menekankan pentingnya semangat kolaborasi antar fraksi agar kerja masa sidang ke depan lebih terarah dan solutif.

    “Kami ingin seluruh proses legislasi berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat Kaltim. Sinergi antaranggota sangat dibutuhkan dalam mengawal program-program pemerintah,” tegas Ekti.

    DPRD Kaltim dalam Masa Sidang II ini akan memprioritaskan penguatan fungsi pengawasan serta mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Agenda ini disusun agar kerja-kerja dewan bisa menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Kaltim.

    DPRD Kaltim Ekti Imanuel Rapat Paripurna Suriansyah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menolak tindakan medis tertentu, tetap mendapatkan jaminan…

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.