Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin meminta kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diiringi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Ia menilai kebijakan terkait besaran TPP merupakan kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda dalam menyikapi efisiensi anggaran, termasuk penerapan fleksibilitas kerja bagi ASN.
“Kalau memang ada kebijakan efisiensi, itu tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya Senin, 7 September 2026.
Kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Terlebih, di tengah pengurangan anggaran untuk berbagai program dan kegiatan, TPP ASN di Kaltim sejauh ini masih diberikan dengan nominal yang sama seperti sebelumnya.
Menurut Salehuddin, tidak adanya pengurangan TPP seharusnya menjadi dorongan bagi ASN untuk bekerja lebih maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan tidak ada pengurangan TPP ini harusnya pihak ASN lebih bisa maksimal bekerja untuk melayani kepentingan publik,” katanya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim memperkuat penerapan sistem reward and punishment serta pengawasan terhadap kinerja ASN. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemberian TPP sejalan dengan produktivitas dan tanggung jawab pegawai.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah memiliki sistem penilaian terhadap kinerja ASN, termasuk melalui penerapan sistem merit.
“BPSDM, BKD sudah melakukan itu. Saya pikir data-datanya sudah lengkap semua,” jelasnya.
Ia berharap data dan sistem penilaian tersebut dapat digunakan secara tegas sebagai dasar evaluasi. Apabila ditemukan ASN yang tidak menunjukkan kinerja sesuai tuntutan, terlebih dalam kondisi anggaran yang sedang mengalami efisiensi, maka mekanisme penghargaan maupun sanksi harus diterapkan.
Menurutnya, tidak adanya pemangkasan TPP di Kaltim tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran bagi ASN untuk mengurangi produktivitas. Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab dengan peningkatan kinerja.
“Semua kegiatan program dikurangi, sementara TPP masih tetap kita berikan. Sudah, harus dijawab dengan kinerja yang maksimal,” tegasnya.
Salehuddin juga menekankan sektor pelayanan publik sebagai salah satu bidang yang harus mendapat perhatian. Ia berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat justru meningkat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Tidak ada pengurangan, bahkan sebenarnya justru harus meningkat,” pungkasnya.

