Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika
    Daerah

    Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika

    AdminBy AdminMaret 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis sore tadi sekitar pukul 16.00 Wita mengamankan dua oknum PNS yang hendak pesta sabu di kawasan Jalan Dr Sutomo, Gang 1, RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (21/3/2019).

    Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh insitekaltim, hari ini, kedua PNS yang diamankan oleh petugas BNNP Kaltim yakni, MS (42) yang menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dan satu pria lainnya yakni, MD (49), seorang PNS di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
    Penangkapan keduanya, MS dan MD oleh petugas BNNP Kaltim bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan rumah milik tersangka MD di kawasan Dr Sutomo, Gang 1, Nomor 51, RT 29, Kelurahan Sidodadi yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
    Menanggapi laporan masyarakat tersebut, tim BNNP Kaltim kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi alamat tersebut, pada Kamis sore (21/3/2019), sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah mendatangi TKP, petugas kemudian menemukan dua pria berseragam dinas yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
    Petugas kemudian menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu dengan berat 0,19 gram/brutto dan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, sendok penakar, 2 buah korek api dan 3 buah unit telepon genggam berbagai merk. Keduanya, MS dan MD dibawa petugas ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Ditemui langsung oleh awak media Kota Tepian, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.
    “Jadi BNNP Kaltim akan selalu melibatkan komponen masyarakat dalam penanggulanan pemberantasan narkotika,” kata Halomoan.
    Seperti penangkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat dan langsung direspon dengan baik.
    Informasi ini lalu dikembangkan dan ternyata benar. Ada dua oknum PNS yang melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika. Lokasi penggunaannya cukup strategis. Berdasarkan pemeriksaan awal satu di antaranya merupakan oknum lurah dan satu lagi staf protokol Pemkot Samarinda.
    “Yang jelas bukti cukup. Ada alat hisap dan sabu dengan poketan kecil siap pakai,”” ungkapnya sore tadi pukul 18.00 Wita di Kantor BNNP Kaltim.
    Diterangkan lebih jauh oleh Halomoan Tampubolon, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua PNS yang diamankan sore tadi. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.