Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»LKBH Permahi Sebut Polisi Lamban, Jawab Yuliansyah Banyak Kasus Lama
    Daerah

    LKBH Permahi Sebut Polisi Lamban, Jawab Yuliansyah Banyak Kasus Lama

    AdminBy AdminJuli 29, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH Permahi) mengirim surat terbuka kepada Kapolda Kaltim dan Irwasda Inspektorat Pengawasan Daerah Kepolisian RI Wilayah Kaltim untuk meminta penjelasan 15 laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti sampai sekarang.

    LKBH Permahi menyebut 15 laporan dari masyarakat yang sampai hari ini belum mendapat kejelasan dari pihak Polresta Samarinda.

    Ke-15 kasus tersebut di antaranya adalah laporan dari Achmad AR Amj terkait pemalsuan surat, kesaksian palsu atas sumpah pada Pengadilan Negeri Samarinda, dan fitnah, serta laporan warga bernama Lisia dan Hanry Sulistio terkait pemalsuan surat salinan putusan perkara.

    Sekrertaris LKBH Permahi, Abdul Rahim menjelaskan adapun laporan tersebut beberapa sebagian telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang mana telah memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi peristiwa lainnya, berikut alat bukti dokumen yang dibutuhkan.

    “Namun dapat dilihat di sini masih terdapat beberapa laporan atas nama Imansyah, Ahlan Sidik dan Sulianyah bahkan belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, sehingga terkesan seperti hanya pemenuhan formalitas semata yang kenyataannya tidak kunjung dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya saat melakukan Press Conference di Cafe Mawar yang terletak di Jalan Mawar pada Selasa (28/7/2020).

    Ia menduga ada permainan terkait sejumlah laporan, sehingga kasus tidak ditindaklanjuti. Menurutnya hal ini sangat merugikan pelapor sebagai warga negara yang patuh terhadap perintah Undang-Undang Pasal 108 Ayat (1) dan (2) KUHAP.

    “Bagi para korban, 15 kasus tersebut merupakan seluruh laporan kejahatan yang sangat serius karena melibatkan oknum-oknum penegak hukum bahkan oknum di tubuh Polri,” sebut Abdul Rahim.

    Abdul mempertanyakan kinerja Kepolisian Resort Kota Samarinda yang terkesan lamban dalam menanggapi laporan masyarakat. Adanya peristiwa pidana yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum menurutnya sangat meresahkan masyarakat.

    “Bila ini terus-terus terjadi, kami khawatir membuat hilangnya kepercayan masyarakat kepada penegak hukum, dan dapat memicu kemarahan masyarakat,” paparnya.

    Ditemui terpisah di ruangannya, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menerangkan bahwa sampai saat ini belum menerima surat terkait 15 laporan yang dipermasalahkan LKBH Permahi.

    “Saya belum terima surat tersebut. Intinya kita terima surat ini dari teman-teman wartawan. Segera kami akan coba tanya ke penyidik terkait laporan-laporan ini sudah sejauh mana dan sampai mana perkembangannya,” tutur Yuliansyah Rabu pagi (29/7/2020).

    Yuliansyah menjelaskan bahwa dirinya belum lama menjabat Kasat Reskrim, sehingga tidak mengetahui persis sederet permasalahan tersebut.

    “Sebagian kasus merupakan kasus lama. Saya belum tau, intinya, apa hasilnya dan selanjutnya kami akan sampaikan ke pengadu atau pelapor,” pungkas Yuliansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.