Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Larangan Siswa Bawa Motor, Harus ada Transportasi Alternatif
    Pendidikan

    Larangan Siswa Bawa Motor, Harus ada Transportasi Alternatif

    LarasBy LarasJanuari 17, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Siswa SMP
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/021/100.05, yang melarang siswa SMP sederajat yang belum berusia 17 tahun membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, aturan ini mendapat kritik karena dinilai belum didukung solusi transportasi yang memadai.

    Syaiful Bachtiar, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, menilai kebijakan tersebut memerlukan langkah pendukung agar tidak membebani pelajar dan keluarga.

    “Apakah cukup hanya melarang siswa membawa kendaraan? Pemerintah harus memberikan solusi, seperti transportasi umum ke sekolah,” ujar Syaiful, Jumat, 17 Januari 2025.

    Menurut Syaiful, banyak pelajar membawa kendaraan karena keterbatasan orang tua untuk mengantar akibat kesibukan kerja.

    Ia menegaskan, tanpa opsi transportasi yang memadai, kebijakan ini bisa menyulitkan siswa dan keluarga mereka.

    “Larangan ini baik, tapi harus disertai dengan alternatif yang jelas. Kalau tidak, bagaimana siswa akan sampai ke sekolah tepat waktu?” tegasnya.

    Syaiful menyarankan Pemkot Samarinda untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi guna menyediakan angkutan umum yang memadai.

    Skema pembagian anggaran antara kedua belah pihak dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang.

    “Transportasi umum yang terjangkau dan aman bisa mendukung kebijakan ini sekaligus menjadi investasi untuk transportasi masa depan di Samarinda,” tutupnya.

    Disdik Samarinda Larangan bawa Motor Pemkot Samarinda SMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Ratu ArifanzaOktober 3, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hutan kerap dipandang sebatas hamparan pepohonan yang menghijau. Padahal, keberadaannya memiliki fungsi…

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Rp14 Miliar untuk PJU, Sejumlah Ruas Jadi Fokus Tahun Depan

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,372 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.