Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Naik Jadi 3,20 Persen di Juni 2026, Samarinda Tertinggi

    Juli 2, 2026

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    Juli 2, 2026

    Suksesi Era Andi Harun, Tiga Kader Gerindra Mulai Panaskan Bursa Pilwali Samarinda 2030

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Larangan Siswa Bawa Motor, Harus ada Transportasi Alternatif
    Pendidikan

    Larangan Siswa Bawa Motor, Harus ada Transportasi Alternatif

    LarasBy LarasJanuari 17, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Siswa SMP
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/021/100.05, yang melarang siswa SMP sederajat yang belum berusia 17 tahun membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, aturan ini mendapat kritik karena dinilai belum didukung solusi transportasi yang memadai.

    Syaiful Bachtiar, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, menilai kebijakan tersebut memerlukan langkah pendukung agar tidak membebani pelajar dan keluarga.

    “Apakah cukup hanya melarang siswa membawa kendaraan? Pemerintah harus memberikan solusi, seperti transportasi umum ke sekolah,” ujar Syaiful, Jumat, 17 Januari 2025.

    Menurut Syaiful, banyak pelajar membawa kendaraan karena keterbatasan orang tua untuk mengantar akibat kesibukan kerja.

    Ia menegaskan, tanpa opsi transportasi yang memadai, kebijakan ini bisa menyulitkan siswa dan keluarga mereka.

    “Larangan ini baik, tapi harus disertai dengan alternatif yang jelas. Kalau tidak, bagaimana siswa akan sampai ke sekolah tepat waktu?” tegasnya.

    Syaiful menyarankan Pemkot Samarinda untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi guna menyediakan angkutan umum yang memadai.

    Skema pembagian anggaran antara kedua belah pihak dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang.

    “Transportasi umum yang terjangkau dan aman bisa mendukung kebijakan ini sekaligus menjadi investasi untuk transportasi masa depan di Samarinda,” tutupnya.

    Disdik Samarinda Larangan bawa Motor Pemkot Samarinda SMP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Antisipasi Korban Zonasi, Disdikbud Samarinda Pastikan Kuota SMP Negeri Dirangkum Akhir Pekan Ini

    Juli 2, 2026

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    Juli 1, 2026

    Sengkarut Jalur Zonasi di Samarinda, Siswa Palaran Terlempar 7 Kilometer ke Seberang

    Juli 1, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Naik Jadi 3,20 Persen di Juni 2026, Samarinda Tertinggi

    R’syaJuli 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat inflasi tahunan (year…

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    Juli 2, 2026

    Suksesi Era Andi Harun, Tiga Kader Gerindra Mulai Panaskan Bursa Pilwali Samarinda 2030

    Juli 2, 2026

    Stunting Samarinda Sudah di Bawah Nasional, DPPKB: Tantangan Terbesar Perubahan Perilaku

    Juli 2, 2026

    Nilai Impor Turun 63 Persen pada Mei 2026, Surplus Perdagangan Tembus 1,51 Miliar Dolar AS

    Juli 2, 2026
    1 2 3 … 3,187 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.