Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur
    Politik

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    AminahBy AminahMei 26, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan usulan calon Sekwan masih menunggu pengajuan resmi dari Gubernur Kaltim. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim segera mengalami kekosongan seiring berakhirnya masa jabatan Norhayati Usman yang telah menjabat sejak 31 Maret 2023.

    Hingga kini proses penunjukan pengganti masih belum memasuki tahap final dan masih menunggu mekanisme resmi dari pemerintah daerah.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, proses pergantian Sekwan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan harus mengikuti prosedur yang berlaku antara eksekutif dan legislatif.

    “Belum ada. Harapannya ikut mekanisme saja nanti diajukan kepada kami. Kami tinggal approve untuk dikerjakan,” ujar Hasanuddin, Senin, 25 Mei 2026.

    Ia menjelaskan bahwa pengusulan nama calon Sekwan merupakan kewenangan gubernur sebelum dibahas dan dievaluasi bersama DPRD.

    “Gubernur mengajukan. Nanti kita evaluasi yang jelas pakai mekanisme,” tambahnya.

    Hingga saat ini belum ada kepastian terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) apabila masa jabatan Sekwan berakhir sebelum pengganti ditetapkan.

    Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menjelaskan, jabatan Sekwan merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang memiliki standar ketat dalam pengangkatannya.

    Calon Sekwan wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c) serta memiliki kompetensi manajerial dan pemahaman birokrasi yang kuat.

    “Calon Sekwan harus memenuhi syarat golongan IV/c, punya kompetensi manajerial pemerintahan, dan mendapat persetujuan pimpinan DPRD,” ujar Salehuddin.

    Proses pengangkatan Sekwan merupakan kewenangan kepala daerah, namun tetap harus melalui persetujuan DPRD sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.

    “Ini kewenangan kepala daerah, tapi tetap harus mendapat persetujuan DPRD karena menyangkut sinergi dua lembaga,” jelasnya.

    Salehuddin juga menyebut calon Sekwan bisa berasal dari internal sekretariat DPRD maupun lingkungan Pemprov Kaltim, selama memenuhi syarat administrasi dan kompetensi.

    “Kalau dari internal biasanya lebih memahami kultur DPRD, tapi kalau dari luar tentu perlu adaptasi,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    AminahSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan…

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.