Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
    Politik

    KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Terbitnya Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 Tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Minggu, (25/8/2024) di Yen’s Delight Cafe and Resto Samarinda.

    Teks: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat

    Firman Hidayat menegaskan pihaknya berupaya mempersiapkan berbagai perubahan aturan yang seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.

    “Menindaklanjuti edaran terbaru putusan Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu, kami KPU Kota Samarinda menyiapkan untuk semua perubahan-perubahannya,” kata Firman.

    Dia menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kota Samarinda berjumlah 604.420 jiwa.

    Dari jumlah tersebut, lanjutnya partai politik perlu memiliki 7,5 persen suara atau sebanyak 33.457 jiwa. Suara sah adalah yang diperoleh dari keanggotaan partai politik baik koalisi maupun tidak.

    “Kalau parlemen kan 20 kursi dan harus koalisi, namun 34 ribu suara saja tanpa harus koalisi bisa menjadi bakal calon kepala daerah,” paparnya.

    Sosialisasi ini, kata Firman, merupakan langkah pengenalan dari perubahan pola pencalonan sehingga seluruh peluang masih memungkinkan.

    Lebih lanjut Firman memaparkan, selain syarat perolehan suara yang mutlak untuk dilampirkan dalam persyaratan, bakal calon kepala daerah akan mengisi form melalui barcode yang telah disediakan.

    “Form bakal calon akan ada barcode-nya. Nanti diisi oleh bakal calon kepala daerah,” tutupnya.

    Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rahman menjelaskan pendaftaran akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

    “Pendaftaran tanggal 27-28 di kantor KPU jam 8 pagi hingga 4 sore. Kemudian tanggal 29 karena hari terakhir maka kami membuka jam 8 pagi sampai jam 23.59,” jelasnya.

    Sementara untuk pemeriksaan kesehatan KPU Kota Samarinda merekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

    Firman hidayat MK Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.