Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi ke SMP dan SMA Jadi Fase Paling Rawan Anak Putus Sekolah di Samarinda

    Juli 23, 2026

    1.900 Pencari Kerja Serbu Mahakam Job Fair, Hanya 764 Lowongan Tersedia

    Juli 23, 2026

    Pemkot Dorong Urban Farming sebagai Strategi Jangka Panjang Kendalikan Inflasi

    Juli 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
    Politik

    KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Terbitnya Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 Tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Minggu, (25/8/2024) di Yen’s Delight Cafe and Resto Samarinda.

    Teks: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat

    Firman Hidayat menegaskan pihaknya berupaya mempersiapkan berbagai perubahan aturan yang seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.

    “Menindaklanjuti edaran terbaru putusan Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu, kami KPU Kota Samarinda menyiapkan untuk semua perubahan-perubahannya,” kata Firman.

    Dia menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kota Samarinda berjumlah 604.420 jiwa.

    Dari jumlah tersebut, lanjutnya partai politik perlu memiliki 7,5 persen suara atau sebanyak 33.457 jiwa. Suara sah adalah yang diperoleh dari keanggotaan partai politik baik koalisi maupun tidak.

    “Kalau parlemen kan 20 kursi dan harus koalisi, namun 34 ribu suara saja tanpa harus koalisi bisa menjadi bakal calon kepala daerah,” paparnya.

    Sosialisasi ini, kata Firman, merupakan langkah pengenalan dari perubahan pola pencalonan sehingga seluruh peluang masih memungkinkan.

    Lebih lanjut Firman memaparkan, selain syarat perolehan suara yang mutlak untuk dilampirkan dalam persyaratan, bakal calon kepala daerah akan mengisi form melalui barcode yang telah disediakan.

    “Form bakal calon akan ada barcode-nya. Nanti diisi oleh bakal calon kepala daerah,” tutupnya.

    Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rahman menjelaskan pendaftaran akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

    “Pendaftaran tanggal 27-28 di kantor KPU jam 8 pagi hingga 4 sore. Kemudian tanggal 29 karena hari terakhir maka kami membuka jam 8 pagi sampai jam 23.59,” jelasnya.

    Sementara untuk pemeriksaan kesehatan KPU Kota Samarinda merekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

    Firman hidayat MK Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi ke SMP dan SMA Jadi Fase Paling Rawan Anak Putus Sekolah di Samarinda

    SittiJuli 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat masa transisi dari sekolah dasar…

    1.900 Pencari Kerja Serbu Mahakam Job Fair, Hanya 764 Lowongan Tersedia

    Juli 23, 2026

    Pemkot Dorong Urban Farming sebagai Strategi Jangka Panjang Kendalikan Inflasi

    Juli 23, 2026

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.