Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan
    Daerah

    KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan

    MartinusBy MartinusApril 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– KPU Kota Samarinda gelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang

    Kegiatan sosialisasi di kelurahan Budaya Pampang,bertempat diLamin Adat Pampang Samarinda Utara, Kamis (4/4/2019).
    Sulaiman, salah satu ketua RT di Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda bertanya” Bagaimana  kalo orangnya sudah meninggal, tapi masih dapat undangan mencoblos, apa bisa diwakilkan pak?” Kata Sulaiman
    Dia, juga menanyakan kalau orangnya sudah lama hilang, tidak tinggal di sini, tapi juga dapat undangan nyoblos, mau diapakan undangannya ini pak. Apa bisa diwakilkan?”  tutur Sulaiman lagi.
    Kemudian terakhir menanyakan,”Bagaimana kalo ada orangtua yang tidak ada anaknya, tidak ada juga cucunya, dia tidak bisa baca, pandangannya juga sudah kabur. Apa bisa dibantu?” tutupnya
    Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Najib menjawab apa yang ditanyakan ketua RT Pampang.
    “Pemilih yang datang harus membawa formulir C-6 dan KTP atau surat keterangan pengganti KTP. Jadi, untuk yang almarhum dan orang yang sudah pindah tempat tinggal itu tidak bisa diwakilkan,” jelas Najib.
    Sedangkan bagi orangtua yang sudah kurang jelas penglihatannya, ditambah tidak bisa membaca, juga tidak memiliki keluarga, yang bersangkutan bisa meminta bantuan kepada petugas KPPS untuk memilih sesuai pilihan hatinya.
    Dia juga minta agar PPS dan KPPS, juga PPK lebih pro aktif untuk melaporkan masalah-masalah itu agar KPU bisa menghilangkan nama-nama warga yang sudah meninggal dan pindah alamat dari daftar pemilih di TPS setempat,”tegasnya.

    Sebelumnya, Lurah Budaya Pampang Sofyandi mengajak seluruh warganya yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2019 untuk menggunakan hak pilihnya.
    “Saya imbau kepada semua warga untuk memprioritaskan waktunya pada 17 April nanti untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilih masing-masing. Sekali dalam lima tahun pak. Setelah itu, silakan beraktivitas seperti biasa,” pesan Sofyandi.
    Di Kelurahan Budaya Pampang terdapat 4 TPS, sedangkan jumlah pemilih lebih dari 900 orang.Kegiatan tersebut digagas oleh Relawan Demokrasi binaan KPU Samarinda.(*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar…

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,231 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.