Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan
    Daerah

    KPU Samarinda Gelar Sosialisasi ,Jelaskan Kalau Orang Mati Tidak Boleh Diwakilkan

    MartinusBy MartinusApril 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– KPU Kota Samarinda gelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang

    Kegiatan sosialisasi di kelurahan Budaya Pampang,bertempat diLamin Adat Pampang Samarinda Utara, Kamis (4/4/2019).
    Sulaiman, salah satu ketua RT di Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda bertanya” Bagaimana  kalo orangnya sudah meninggal, tapi masih dapat undangan mencoblos, apa bisa diwakilkan pak?” Kata Sulaiman
    Dia, juga menanyakan kalau orangnya sudah lama hilang, tidak tinggal di sini, tapi juga dapat undangan nyoblos, mau diapakan undangannya ini pak. Apa bisa diwakilkan?”  tutur Sulaiman lagi.
    Kemudian terakhir menanyakan,”Bagaimana kalo ada orangtua yang tidak ada anaknya, tidak ada juga cucunya, dia tidak bisa baca, pandangannya juga sudah kabur. Apa bisa dibantu?” tutupnya
    Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Najib menjawab apa yang ditanyakan ketua RT Pampang.
    “Pemilih yang datang harus membawa formulir C-6 dan KTP atau surat keterangan pengganti KTP. Jadi, untuk yang almarhum dan orang yang sudah pindah tempat tinggal itu tidak bisa diwakilkan,” jelas Najib.
    Sedangkan bagi orangtua yang sudah kurang jelas penglihatannya, ditambah tidak bisa membaca, juga tidak memiliki keluarga, yang bersangkutan bisa meminta bantuan kepada petugas KPPS untuk memilih sesuai pilihan hatinya.
    Dia juga minta agar PPS dan KPPS, juga PPK lebih pro aktif untuk melaporkan masalah-masalah itu agar KPU bisa menghilangkan nama-nama warga yang sudah meninggal dan pindah alamat dari daftar pemilih di TPS setempat,”tegasnya.

    Sebelumnya, Lurah Budaya Pampang Sofyandi mengajak seluruh warganya yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2019 untuk menggunakan hak pilihnya.
    “Saya imbau kepada semua warga untuk memprioritaskan waktunya pada 17 April nanti untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilih masing-masing. Sekali dalam lima tahun pak. Setelah itu, silakan beraktivitas seperti biasa,” pesan Sofyandi.
    Di Kelurahan Budaya Pampang terdapat 4 TPS, sedangkan jumlah pemilih lebih dari 900 orang.Kegiatan tersebut digagas oleh Relawan Demokrasi binaan KPU Samarinda.(*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.