Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS
    Politik

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah sempat terhenti sejak 2023, DPRD Kota Samarinda kembali menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di tengah meningkatnya kasus penyakit menular di daerah.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Riska Wahyuningsih mengatakan, raperda tersebut sebenarnya telah diusulkan sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat terhenti tanpa kejelasan. Pada periode 2026, DPRD kembali memasukkannya sebagai prioritas untuk dituntaskan.

    “Usulan ini sudah lama, sempat dibahas tapi belum berlanjut. Sekarang kami hidupkan kembali agar bisa segera diselesaikan,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

    Dalam proses penyusunan, DPRD turut menggandeng sejumlah pihak yang dinilai memiliki pengalaman langsung di lapangan, salah satunya Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Keterlibatan organisasi tersebut, diharapkan dapat memperkuat substansi raperda, khususnya dalam aspek penanganan kasus.

    “Kami melibatkan PPTI karena mereka bersentuhan langsung dengan penanganan TBC dan HIV/AIDS, jadi masukan mereka sangat penting,” jelasnya.

    Selain itu, DPRD juga tengah melakukan sosialisasi peraturan (sosper) di sejumlah wilayah sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini menyasar berbagai titik, mulai dari kawasan Samarinda Ulu hingga Lapas Sempaja.

    Melalui sosialisasi tersebut, DPRD berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, terutama terkait kebutuhan pendanaan dan strategi pencegahan yang dinilai masih perlu diperkuat.

    “Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan, khususnya soal bagaimana upaya pencegahan dan dukungan anggaran ke depan,” katanya.

    Riska menambahkan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Samarinda juga turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memastikan partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan.

    Ia menegaskan, sejauh ini proses perumusan raperda berjalan tanpa hambatan berarti, meskipun masih berada pada tahap penyusunan sebelum diajukan ke tahap pengesahan.

    “Masih dalam tahap perancangan, tapi progresnya terus berjalan. Kami optimistis bisa segera masuk tahap berikutnya,” ungkapnya.

    DPRD pun berharap kehadiran perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menekan angka kasus TBC dan HIV/AIDS di Samarinda, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.

    “Harapannya dengan adanya perda ini, penanganan bisa lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

    DPRD Kota Samarinda PPTI Raperda Riska Wahyuningsih TBC dan HIV/AIDS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengingatkan masyarakat…

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.