Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan
    Advertorial

    KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan

    MartinusBy MartinusJuli 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU  Kaltim sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara tersebut digelar minggu ( 8/7/ 2018)  di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Untuk lancarnya kegiatan tersebut  pihak keamanan bersama  TNI/ POLRI, siaga penuh demi terselenggaranya  acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi
    Dari sepuluh KPU Kabupaten/ Kota seluruh saksi pasangan calon menandatangani dukumen pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah
    Hanya KPU  Kutai Kartanegara saksi nomor urut 4 tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi pengihitungan suara sampai ke tingkat provinsi Kaltim
    Akan tetapi  tahapan  rekapitulasi  tetap berlanjut  karena  tidak berpengaruh hasil penghitungan suara walaupun dari saksi pasangan nomor urut 4  tidak tandatangan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU  Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi disetiap kabupaten/ Kota telah ditetapkan  dalam rapat pleno tingkat provinsi
    Dalam proses tersebut tidak ada  yang keberatan  hanya berupa masukan atau saran  dari saksi paslon maupun  Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nantinya sebagai daftar catatan dalam proses  Pilkada Kaltim,”paparnya
    Kemudian KPU menunggu dari pasangan calon yang merasa keberatan  dan waktunya diberi tiga hari untuk melakukan  gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK),”Jelasnya
    Apabila tidak ada pasangan calon mengajukan keberatan ke Mahkama Konstitusi maka  KPU Kaltim  akan menyusun jadwal  pleno terbuka penetapan  calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Kalti”uncap Rudiansayah
    Kalaupun kemudian ada  yang masih berproses hukum maka KPU Kaltim  akan menunggu hasil  dari Mahkama Konstitusi maupun rekomendasi dari Bawaslu  jikapun ada,”tutur  Rudi
    Wartawan : Sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026

    Kepesertaan KB di Samarinda Masih Rendah, Sri Puji Dorong Edukasi Sejak Calon Pengantin

    Agustus 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.