Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan
    Advertorial

    KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan

    MartinusBy MartinusJuli 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU  Kaltim sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara tersebut digelar minggu ( 8/7/ 2018)  di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Untuk lancarnya kegiatan tersebut  pihak keamanan bersama  TNI/ POLRI, siaga penuh demi terselenggaranya  acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi
    Dari sepuluh KPU Kabupaten/ Kota seluruh saksi pasangan calon menandatangani dukumen pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah
    Hanya KPU  Kutai Kartanegara saksi nomor urut 4 tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi pengihitungan suara sampai ke tingkat provinsi Kaltim
    Akan tetapi  tahapan  rekapitulasi  tetap berlanjut  karena  tidak berpengaruh hasil penghitungan suara walaupun dari saksi pasangan nomor urut 4  tidak tandatangan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU  Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi disetiap kabupaten/ Kota telah ditetapkan  dalam rapat pleno tingkat provinsi
    Dalam proses tersebut tidak ada  yang keberatan  hanya berupa masukan atau saran  dari saksi paslon maupun  Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nantinya sebagai daftar catatan dalam proses  Pilkada Kaltim,”paparnya
    Kemudian KPU menunggu dari pasangan calon yang merasa keberatan  dan waktunya diberi tiga hari untuk melakukan  gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK),”Jelasnya
    Apabila tidak ada pasangan calon mengajukan keberatan ke Mahkama Konstitusi maka  KPU Kaltim  akan menyusun jadwal  pleno terbuka penetapan  calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Kalti”uncap Rudiansayah
    Kalaupun kemudian ada  yang masih berproses hukum maka KPU Kaltim  akan menunggu hasil  dari Mahkama Konstitusi maupun rekomendasi dari Bawaslu  jikapun ada,”tutur  Rudi
    Wartawan : Sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami…

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.