Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan
    Advertorial

    KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan

    MartinusBy MartinusJuli 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU  Kaltim sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara tersebut digelar minggu ( 8/7/ 2018)  di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Untuk lancarnya kegiatan tersebut  pihak keamanan bersama  TNI/ POLRI, siaga penuh demi terselenggaranya  acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi
    Dari sepuluh KPU Kabupaten/ Kota seluruh saksi pasangan calon menandatangani dukumen pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah
    Hanya KPU  Kutai Kartanegara saksi nomor urut 4 tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi pengihitungan suara sampai ke tingkat provinsi Kaltim
    Akan tetapi  tahapan  rekapitulasi  tetap berlanjut  karena  tidak berpengaruh hasil penghitungan suara walaupun dari saksi pasangan nomor urut 4  tidak tandatangan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU  Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi disetiap kabupaten/ Kota telah ditetapkan  dalam rapat pleno tingkat provinsi
    Dalam proses tersebut tidak ada  yang keberatan  hanya berupa masukan atau saran  dari saksi paslon maupun  Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nantinya sebagai daftar catatan dalam proses  Pilkada Kaltim,”paparnya
    Kemudian KPU menunggu dari pasangan calon yang merasa keberatan  dan waktunya diberi tiga hari untuk melakukan  gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK),”Jelasnya
    Apabila tidak ada pasangan calon mengajukan keberatan ke Mahkama Konstitusi maka  KPU Kaltim  akan menyusun jadwal  pleno terbuka penetapan  calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Kalti”uncap Rudiansayah
    Kalaupun kemudian ada  yang masih berproses hukum maka KPU Kaltim  akan menunggu hasil  dari Mahkama Konstitusi maupun rekomendasi dari Bawaslu  jikapun ada,”tutur  Rudi
    Wartawan : Sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.