Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim
    Ekonomi

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    IraBy IraAgustus 23, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Harga TBS Sawit di Kaltim terus menguat (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah menguatnya harga komoditas sawit dan meningkatnya permintaan pasar, jadi kabar positif bagi pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali mengalami kenaikan pada periode 1–15 Agustus 2026.

    Harga TBS tercatat meningkat Rp33,58 per kilogram atau sebesar 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan hasil perhitungan tim. Dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan kernel.

    Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.521,48 per kilogram.

    “Kenaikan harga TBS pada periode ini turut dipengaruhi menguatnya, harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan,” kata Arief.

    Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun mencapai Rp3.127,56 per kilogram. Tanaman umur empat tahun sebesar Rp3.227,21 per kilogram, umur lima tahun Rp3.316,48 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.389,18 per kilogram.

    Selanjutnya, harga TBS tanaman berumur tujuh tahun ditetapkan Rp3.438,10 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.493,65 per kilogram, dan umur sembilan tahun Rp3.536,40 per kilogram.

    Sementara itu, harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.561,69 per kilogram.

    Untuk tanaman berumur 21 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.

    Arief menjelaskan, daftar harga tersebut menjadi acuan bagi petani kelapa sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya petani plasma.

    “Kami berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat sehingga stabilitas harga TBS di tingkat petani dapat terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” ujarnya Minggu, 23 Agustus 2026.

    Kenaikan harga TBS tersebut diharapkan turut meningkatkan pendapatan pekebun sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.

    Pemerintah juga mendorong penguatan pola kemitraan agar petani memperoleh kepastian pasar serta harga yang lebih transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    AminahOktober 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tiga pria diduga memanfaatkan transaksi yang melibatkan aplikasi MiChat untuk merampas ponsel…

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,381 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.