
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda sekaligus Ketua Fraksi PKS Arif Kurniawan mengatakan, setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap masyarakat, termasuk Kota Samarinda, harus ditelusuri secara serius dan menyeluruh.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, membutuhkan penanganan yang lebih serius, terutama bila terdapat indikasi kebakaran yang dilakukan secara sengaja.
Menurutnya, jika terdapat indikasi karhutla berkaitan dengan aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
“Saya mendorong agar setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya yang berdampak terhadap masyarakat Kota Samarinda, diusut sampai tuntas dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Arif, di Samarinda, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menekankan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, aparat tidak boleh hanya menindak masyarakat kecil apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki kekuatan ekonomi.
“Siapa pun pelakunya, baik perorangan maupun korporasi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Selain penindakan, Arif mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan pengawasan di kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
Evaluasi terhadap perizinan dan kepatuhan perusahaan juga dinilai perlu dilakukan. Setiap titik api, kata dia, harus ditelusuri untuk memastikan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Arif mengingatkan dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan munculnya asap dan penurunan kualitas udara. Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, menghilangkan keanekaragaman hayati, hingga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Karena itu, ia menilai Kalimantan tidak boleh hanya dipandang sebagai kawasan eksploitasi sumber daya alam.
“Kalimantan bukan sekadar wilayah eksploitasi sumber daya. Kalimantan adalah rumah kita dan warisan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Arif meminta pemerintah dan aparat berwenang bergerak cepat dan transparan dalam menangani setiap indikasi karhutla. Penelusuran penyebab kebakaran, menurutnya, harus didukung pembuktian secara ilmiah sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat.
Ia berharap sanksi tegas diberikan kepada siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Hukum harus hadir untuk melindungi hutan dan masyarakat, bukan kalah oleh kepentingan ekonomi,” pungkasnya.

