Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan
    Advertorial

    KPU Kaltim Memberi Waktu 3 Hari, Bagi Paslon Yang Keberatan

    MartinusBy MartinusJuli 9, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU  Kaltim sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Acara tersebut digelar minggu ( 8/7/ 2018)  di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Untuk lancarnya kegiatan tersebut  pihak keamanan bersama  TNI/ POLRI, siaga penuh demi terselenggaranya  acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi
    Dari sepuluh KPU Kabupaten/ Kota seluruh saksi pasangan calon menandatangani dukumen pleno rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing daerah
    Hanya KPU  Kutai Kartanegara saksi nomor urut 4 tidak mau tanda tangan hasil pleno rekapitulasi pengihitungan suara sampai ke tingkat provinsi Kaltim
    Akan tetapi  tahapan  rekapitulasi  tetap berlanjut  karena  tidak berpengaruh hasil penghitungan suara walaupun dari saksi pasangan nomor urut 4  tidak tandatangan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU  Kaltim Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi disetiap kabupaten/ Kota telah ditetapkan  dalam rapat pleno tingkat provinsi
    Dalam proses tersebut tidak ada  yang keberatan  hanya berupa masukan atau saran  dari saksi paslon maupun  Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nantinya sebagai daftar catatan dalam proses  Pilkada Kaltim,”paparnya
    Kemudian KPU menunggu dari pasangan calon yang merasa keberatan  dan waktunya diberi tiga hari untuk melakukan  gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK),”Jelasnya
    Apabila tidak ada pasangan calon mengajukan keberatan ke Mahkama Konstitusi maka  KPU Kaltim  akan menyusun jadwal  pleno terbuka penetapan  calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Kalti”uncap Rudiansayah
    Kalaupun kemudian ada  yang masih berproses hukum maka KPU Kaltim  akan menunggu hasil  dari Mahkama Konstitusi maupun rekomendasi dari Bawaslu  jikapun ada,”tutur  Rudi
    Wartawan : Sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.