Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»KPK Beri Penjelasan Soal Bantahan Rita Widyasari Terkait Penyitaan Mobil dan Jam Tangan Mewah
    Hukum

    KPK Beri Penjelasan Soal Bantahan Rita Widyasari Terkait Penyitaan Mobil dan Jam Tangan Mewah

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 8, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar) membantah tuduhan terkait kepemilikan sejumlah aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencucian uang yang menyeret namanya.

    Aset yang disita termasuk 91 mobil mewah dan 30 jam tangan berbagai merek terkenal.

    Rita Widyasari dengan tegas menyatakan bahwa aset-aset yang disita oleh KPK bukan miliknya. “Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah. Karena memang bukan milikku, enggak ada itu satupun ya. Catat tidak satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” ujar Rita, Jumat (7/6/2024).

    Ia juga menegaskan tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas aset-aset tersebut dan mengaku tidak pernah menitipkan mobil kepada pihak yang digeledah oleh KPK.

    “Fitnah itu kalau saya ada pakai nama orang-orang itu untuk kepentingan mobil saya,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan Rita, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK selalu didasarkan pada hukum dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “KPK tidak bergantung kepada keterangan atau pengakuan tersangka saja, namun juga keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk. Keterangan tersangka atau terdakwa pada prinsipnya hanya melengkapi saja,” ungkap Tessa dikutip dari Infosatu.co, Sabtu (8/6/2024).

    Dalam seminggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Samarinda, Kalimantan Timur, untuk melacak dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

    Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, Mclaren, BMW, Mercedes Benz dan Hummer.

    Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus TPPU.

    Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan aksi cuci uang hasil korupsi. Tidak hanya itu, 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille dan Hublot juga turut disita sebagai barang bukti.

    Penyidikan terhadap Rita Widyasari dan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang ini masih berlanjut dan KPK memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

    “Tentunya semua ini akan diuji di persidangan,” tutup Tessa Mahardika Sugiarto.

    KPK Rita Widyasari Tessa Mahardika Sugiarto TPPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.