Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Komite I DPD RI Soroti Potensi Masalah Hukum dalam Pemisahan Pemilu
    Kaltim

    Komite I DPD RI Soroti Potensi Masalah Hukum dalam Pemisahan Pemilu

    MartinusBy MartinusAugust 6, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Andi Sofyan Hasdam menegaskan bahwa sejumlah isu krusial seperti pelaksanaan pemilu, mekanisme pilkada, pemekaran wilayah, serta revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi perhatian serius lembaganya.

    Menurutnya, isu-isu tersebut dinilai sangat menentukan arah keberlanjutan demokrasi dan penguatan otonomi daerah di masa mendatang.

    Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Andi mengulas secara rinci konsekuensi dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah hingga jeda 2,5 tahun. Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menyalahi ketentuan konstitusi.

    “Saya tidak tahu kenapa jedanya justru 2,5 tahun, tapi yang pasti ini bisa bertabrakan dengan amanat UUD yang mengatur pemilu setiap 5 tahun,” ujarnya.

    Andi menilai, jika kebijakan itu diterapkan, maka masa jabatan kepala daerah bisa mencapai 7,5 tahun, dan itu menimbulkan pertanyaan besar terhadap konsistensi hukum serta prinsip akuntabilitas dalam sistem pemilihan umum.

    Selain itu, Andi juga menanggapi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, pandangan publik mengenai wacana tersebut sangat beragam.

    Kalangan seperti Muhammadiyah, kata dia, cenderung mendukung karena menilai pemilu langsung belum efektif mengingat kualitas pemilih yang masih berkembang.

    “Ini dilematis, kalau terus dibiarkan pemilu langsung, risikonya makin liar. Tapi kalau dikembalikan ke DPRD, publik bisa anggap kita mundur demokrasi,” ucapnya.

    Komite I, lanjut Andi, secara khusus juga sedang membahas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Ia menilai bahwa regulasi tersebut terlalu banyak memangkas kewenangan daerah, terutama di sektor strategis seperti tambang, kehutanan, dan kelautan. Revisi ke depan, menurutnya, harus mengarah pada pengembalian fungsi-fungsi penting ke daerah.

    “Zaman Orde Baru semua disedot ke pusat. Sekarang setelah reformasi, mestinya otonomi bukan hanya nama. Kewenangan juga harus dikembalikan,” tegas mantan Wali Kota Bontang itu.

    Andi Sofyan Hasdam Ketua Komite I DPD RI Pemilu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    July 19, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    July 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    July 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    July 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    June 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.