Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
    DPRD Samarinda

    Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Audiensi Komisi IV DPRD Samarinda bersama FORHATI Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah tingginya angka pernikahan anak usia dini di kota yang disebut sebagai Kota Peradaban ini.

    Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menekankan pentingnya kebijakan yang komprehensif guna mengatasi persoalan tersebut.

    “Komisi IV, kemarin sudah mengusulkan tentang pra perda tentang pencegahan pernikahan usia anak karena kita melihat kondisi-kondisi di lapangan,” ujar Sri Puji Astuti saat audiensi bersama Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Samarinda, Selasa 24 Desember 2024.

    Walaupun Samarinda sudah menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi tantangan seperti pernikahan dini masih terus muncul. Sri Puji berharap pada 2025 predikat ini meningkat ke kategori Utama dan selaras untuk mengurangi pernikahan dini.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan budaya.

    Politikus Demokrat ini menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mencatat sebanyak 79 anak yang menikah dini di Samarinda diusahakan untuk mengikuti program sekolah paket.

    Namun, pihaknya mendapati masalah. Hanya anak laki-laki yang sudah menikah saja yang cukup antusias mengambil pendidikan lanjutan lewat sekolah paket, sedangkan anak perempuan usia 13-15 tahun yang sudah menikah cenderung enggan melanjutkan pendidikan meski hanya lulusan SD atau SMP.

    “Kami menghadapi kendala besar untuk mendorong anak-anak putri kembali bersekolah melalui program paket. Banyak yang menolak karena merasa pendidikan bukan lagi prioritas setelah menikah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan dan edukasi yang terstruktur di masyarakat. Dampak negatif media sosial terhadap generasi muda, menurutnya, turut memperburuk situasi sosial yang memicu pernikahan dini.

    “Edukasi calon ibu harus dimulai sejak dini. Kurikulum khusus untuk remaja putri di sekolah perlu dikembangkan agar mereka lebih memahami pentingnya pendidikan dan kesehatan, baik fisik maupun mental,” tegasnya.

    Sri Puji juga mengingatkan bahwa program pencegahan pernikahan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja.

    Pemerintah, masyarakat, akademisi dan swasta harus bekerja sama untuk memastikan generasi muda Samarinda tumbuh dengan pendidikan yang memadai dan fokus pada masa depan.

    DPRD Samarinda Raperda Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.