Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
    DPRD Samarinda

    Komisi IV Godok Raperda Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Audiensi Komisi IV DPRD Samarinda bersama FORHATI Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah tingginya angka pernikahan anak usia dini di kota yang disebut sebagai Kota Peradaban ini.

    Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menekankan pentingnya kebijakan yang komprehensif guna mengatasi persoalan tersebut.

    “Komisi IV, kemarin sudah mengusulkan tentang pra perda tentang pencegahan pernikahan usia anak karena kita melihat kondisi-kondisi di lapangan,” ujar Sri Puji Astuti saat audiensi bersama Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Samarinda, Selasa 24 Desember 2024.

    Walaupun Samarinda sudah menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi tantangan seperti pernikahan dini masih terus muncul. Sri Puji berharap pada 2025 predikat ini meningkat ke kategori Utama dan selaras untuk mengurangi pernikahan dini.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan budaya.

    Politikus Demokrat ini menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mencatat sebanyak 79 anak yang menikah dini di Samarinda diusahakan untuk mengikuti program sekolah paket.

    Namun, pihaknya mendapati masalah. Hanya anak laki-laki yang sudah menikah saja yang cukup antusias mengambil pendidikan lanjutan lewat sekolah paket, sedangkan anak perempuan usia 13-15 tahun yang sudah menikah cenderung enggan melanjutkan pendidikan meski hanya lulusan SD atau SMP.

    “Kami menghadapi kendala besar untuk mendorong anak-anak putri kembali bersekolah melalui program paket. Banyak yang menolak karena merasa pendidikan bukan lagi prioritas setelah menikah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan dan edukasi yang terstruktur di masyarakat. Dampak negatif media sosial terhadap generasi muda, menurutnya, turut memperburuk situasi sosial yang memicu pernikahan dini.

    “Edukasi calon ibu harus dimulai sejak dini. Kurikulum khusus untuk remaja putri di sekolah perlu dikembangkan agar mereka lebih memahami pentingnya pendidikan dan kesehatan, baik fisik maupun mental,” tegasnya.

    Sri Puji juga mengingatkan bahwa program pencegahan pernikahan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja.

    Pemerintah, masyarakat, akademisi dan swasta harus bekerja sama untuk memastikan generasi muda Samarinda tumbuh dengan pendidikan yang memadai dan fokus pada masa depan.

    DPRD Samarinda Raperda Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.