Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Pemkot Alokasikan Dana Untuk P4GN
    DPRD Samarinda

    Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Pemkot Alokasikan Dana Untuk P4GN

    SeliBy SeliOktober 12, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mendukung pemberian anggaran dari APBD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika (P4GN) di Samarinda.

    “Kita mendukung pemberian anggaran. Karena memang ada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) bahwa pemerintah daerah juga harus menganggarkan anggaran untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Puji Astuti usai mengikuti rapat Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Balai Kota Samarinda, Rabu (12/10/2022).

    Ia menerangkan dalam pemberantasan pengedaran narkotika pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN.

    “Sudah ada payung hukumnya. Tapi aksi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus ada dukungan dari masyarakat, pengusaha dan aparat hukum,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan bahwa peran masyarakat dalam P4GN sangatlah penting yang bertugas sebagai pelapor pemberantasan narkoba.

    “Jangan takut untuk melapor ketika ada fakta pengedar dan penggunaan narkotika. Kalau pelopor yakni kita harus bisa membentengi keluarga kita dari narkoba,” jelasnya lagi.

    Sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi anggaran, Puji mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan pemberantasan narkoba oleh BNN dan lembaga hukum lainnya.

    “Pasti kita akan mensupport kegiatan-kegiatan baik BNN Kota Samarinda dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya.

    Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan rencana aksi P4GN tersebut merupakan intruksi presiden sejak tahun 2020. Oleh karena itu ia memastikan akan  menganggarkan untuk masuk di APBD Kota Samarinda, dalam upaya pemberantasan narkotika.

    “Kami mendukung akan anggaran bagi BNN Kota Samarinda, kepolisian dan instansi lain dalam bidang pencegahan pengedaran narkoba,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.